Kasus Penganiayaan
Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo, AGH Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH (15) dituntut 4 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora (17).
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Akan tetapi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak menyebutkan bahwa anak yang melakukan tindak pidana dapat dijatuhkan pidana penjara paling lama setengah dari ancaman maksimal.
Baca juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol
Hal tersebut tertera pada Pasal 26 Ayat (1) yang berbunyi sebagai berikut: Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak nakal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 huruf a, paling lama 1/2 (satu per dua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.
Sementara dua pelaku lain dalam penganiayaan David, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas masih ditahan di Polda Metro Jaya.
Dalam perkara ini, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Kemudian Shane Lukas dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahu 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subsider Pasal 351 KUHP.
Jonathan Latumahina Bocorkan Suasana Sidang
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Cs mulai mengalami stres dan teriak-teriak di dalam sel.
Hal itu diungkapkan Jonathan Latumahina ayah David, anak yang dianiaya dalam kasus Mario Dandy.
Dia mengungkapkan suasana persidangan terdakwa AG (15) yang tertutup pada Selasa (4/4) kemarin.
Baca juga: Ulah Mario Dandy Satriyo Sebabkan Karier Rafael Alun Trisambodo Hancur, Kini Jadi Tersangka KPK
Jonathan Latumahina mengatakan hubungan para tersangka penganiaya anaknya, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas memanas dan saling serang.
Mengutip cuitan diakun twitternya @seeksixsuck, Jonathan juga membocorkan bahwa saat di sel, salah satu dari tersangka stres dan sempat berteriak-teriak.
"Sidang kemarin banyak hal yang tidak tersampaikan di media karena tertutup, mulai dari tersangka yang mulai stres dan teriak-teriak di sel, banjir air mata yang pernah gue janjikan, saling serang antar tersangka," kata dia dikutip Rabu (5/4/2023).
Dirinya berharap, pada sidang tersangka dewasa yakni Mario dan Shane dapat disiarkan live, sehingga bisa diliput media secara terbuka.
"Sidang selanjutnya (mario dan shane) live dong, kan mereka bukan anak2," lanjut cuitan Jonathan.
Cuitan tersebut mendapat respons dari warganet.
kekasih
Mario Dandy Satriyo
kasus Mario Dandy
penganiayaan
Shane Lukas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
David Ozora
Jonathan Latumahina
penjara
Jaksa Penuntut Umum
Tribunjambi.com
Ayah David Ozora Bocorkan Sidang Mario Dandy Cs: Tersangka Mulai Stres, Saling Serang |
![]() |
---|
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Orange dan Tangan Diborgol |
![]() |
---|
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Curhat Bingung Bayar THR Karyawan: Uang Saya Disita |
![]() |
---|
Kok Bisa Raffi Ahmad Terseret Atas Kasus Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Suami Nagita Heboh di Twitter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.