Respon Partai Demokrat Soal Rencana Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas: Kami Tunggu!
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disebut akan buka-bukaan terkait kasus korupsi yang menjeratnya seusai bebas dari penjara.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum disebut akan buka-bukaan terkait kasus korupsi yang menjeratnya seusai bebas dari penjara.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan pihaknya menunggu rencana buka-bukaan dari terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut.
"Ya kita tunggu saja," kata Andi saat ditemui di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Andi menegaskan pihaknya tak khawatir terkait keluarnya Anas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin pada April 2023.
"Kenapa mesti takut? Itu terserah masing-masing partai. Masing-masing partai mengurus partainya masing-masing," ucap dia.
Meski Anas merupakan alumni Partai Demokrat, dia menganggap kini tak lagi berurusan dengan partai berlambang mercy itu.
"Kalau sudah keluar dari Demokrat kan bukan lagi urusan Demokrat," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) I Gede Pasek Suardika mengatakan Anas akan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi terkait kasusnya setelah bebas dari penjara.
Baca juga: Profil dan Biodata Anas Urbaningrum, Eks Ketum Demokrat Jadi Terpidana Kasus Korupsi yang akan Bebas
Baca juga: Sosok Arteria Dahlan Disorot Usai Debat dengan Mahfud MD Soal 349 T, Diduga 3 Tahun Tak Lapor Harta
"Yang pasti beliau setelah keluar baru mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi," kata Pasek pada Rabu (1/3/2023).
Pasek merasa janggal ketika Anas ditersangkakan menerima gratifikasi Toyota Harrier, sementara dalam sidang peninjauan kembali (PK) tidak terbukti.
"Ditersangkakan menerima gratifikasi mobil Harrier hingga akhirnya berhenti jadi Ketum tapi di putusan PK itu tidak terbukti," ujarnya.
Selain itu, dia juga menilai hingga kini belum jelas kasus yang menjerat Anas terjadi di kementerian atau lembaga mana.
"Malah dihukum dengan gratifikasi berbagai proyek lain yang bersumber dari APBN tetapi sampai saat ini tidak dijelaskan di lembaga atau kementerian mana kasusnya," ujar Pasek.
Pasek juga menyinggung surat perintah penyidikan (sprindik) Anas yang dinilainya ada kejanggalan.
"Hanya ada satu kasus sprindik dengan tambahan dan proyek proyek lainnya. Sampai sekarang tidak pernah ada lagi di kasus mana pun. Itulah salah satu contohnya," imbuhnya.
Sepucuk Surat Anas Urbaningrum dari Balik Jeruji
Terpidana kasus korupsi, Anas Urbaningrum menulis sepucuk surat dari balik jeruji jelang masa pembebasannya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan bebas setelah menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca juga: Bebas Pertengahan April, Anas Langsung Sungkem Ibunda
Bahkan kebebasannya dari 'Hotel Prodeo' tersebut tinggal menghitung hari.
Beberapa peristiwa sebelum kebebasan pria yang sempat mengaku akan menggantungkan diri di Monas jika korupsi satu rupiah.
Pertama Anas Urbaningrum tulis surat dari balik jeruji besi.
Surat itu membahas soal kezaliman dan kriminalisasi.
Kedua Anas Urbaningrum bakal buka-bukaan, rencana itu direspons oleh Demokrat hingga PDIP.
Ketiga Anas Urbaningrum juga siap bangkit, dia bakal kembali terjun ke politik.
Anas Urbaningrum akan ikuti jejak Anwar Ibrahim.
Surat Anas Urbaningrum dari Balik Jeruji Besi Jelang Bebas, Bahas soal Kezaliman dan Kriminalisasi
Menjelang bebas dari kurungan pada April 2023, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) menuliskan sebuah surat.
Adapun tulisan tersebut dititipkan oleh seorang sahabatnya yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin belakangan ini.
Isi surat itu pun beredar melalui unggahan di twiternya @anasurbaninngrum pada Rabu (1/3/2023) hari ini.
Adapun isi surat tulisan tangan Anas sebagai berikut.
Baca juga: Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Tulis Surat dari Lapas, Singgung Kezaliman dan Kriminalisasi
Ada saatnya pergi, ada waktunya pulang. Insyaallah beberapa waktu tersisa menjalani pengasingan akan tunai dengan baik. Saya paham para sahabat marah terhadap kezaliman dan kriminalisasi.
Tetap tenang, sabar, dan menjaga suasana kondusif adalah hal yang baik untuk dilakukan.
Kita akan terus berjuang bersama untuk keadilan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab.
Salam keadilan, TTD Anas Urbaningrum.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nathalie Holscher Nangis Rayakan Lebaran Tahun ini Hanya dengan Adzam: Harus Kuat
Baca juga: Masjid Kuno Lempur Mudik, Gunung Raya, Kerinci yang Dibangun Tahun 1877
Baca juga: Berikut Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Batanghari 2023, Mulai Rp 36.600 hingga Rp 46.400 per Jiwa
Baca juga: Sosok Arteria Dahlan Disorot Usai Debat dengan Mahfud MD Soal 349 T, Diduga 3 Tahun Tak Lapor Harta
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.