Bebas Pertengahan April, Anas Langsung Sungkem Ibunda
Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat. Terpidana kasus korupsi
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Eks Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dikabarkan akan menghirup udara bebas dalam waktu dekat. Terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang tersebut akan bebas pada pertengahan April mendatang.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan akan menyampaikan informasi terkait kebebasan Anas pada waktunya. "Nanti diinfo saat waktunya ya," kata Rika ketika dihubungi Tribun, Minggu(2/4).
Rekan Anas Urbaningrum, Gede Pasek Suardika menyatakan bahwa Anas akan bebas pada April 2023 mendatang. "April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek.
Kendati begitu, Pasek Suardika belum dapat memastikan tanggal dari kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. Dirinya hanya memperkirakan bahwa kebebasan dari Anas Urbaningrum akan terjadi sekitar tanggal 9 hingga 14 April.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," kata dia.
Setelah bebas, Anas Urbaningrum kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu dimungkinkan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar, Jawa Timur. Mengingat masih dalam bulan Suci Ramadan, rencananya Anas akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang Ibunda.
"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," kata dia.
"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," tukas Gede Pasek Suardika.
| Sosok Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersandung OTT KPK, Sempat Viral Gegara Nama Anaknya |
|
|---|
| Dokter Kamelia Simpan Barang-barang Ammar Zoni Usai Sang Kekasih Pindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| Nenek Dianiaya dan Kalungnya Dirampas Perampok, Pelaku Sudah Ditangkap di Hotel |
|
|---|
| Rekam Jejak Roy Suryo Usai Dijadikan Tersangka, Tahun 2022 Divonis 9 Bulan Penjara Masih Soal Jokowi |
|
|---|
| Sosok Ali Alwi Anggota DPD Cecar Menkeu Purbaya Tampil di Tengah Serigala: Hati-hati Kalo Gak Kuat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Anas_Elizabeth-Susanti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.