Berita Jambi

Pengganti Tiga Pj Bupati di Jambi Belum Diterima, Gubernur: Ditunggu Sampai Tanggal 6

Hingga saat ini Gubernur Jambi Al Haris belum menerima usulan pengganti tiga Pj bupati yang memasuki berakhirnya masa tugas selama satu tahun.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Gubernur Jambi Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga saat ini Gubernur Jambi Al Haris belum menerima usulan pengganti tiga Pj bupati yang memasuki berakhirnya masa tugas selama satu tahun.

Tiga Pj bupati yang saat ini ada di Provinsi Jambi yakni di Kabupaten Muarojambi, Tebo dan Sarolangun.

"Jadi Mendagri kemarin ada surat ke kabupaten/kota menawarkan disitu pimpinan DPRD kabupaten/kota dapat mengusulkan tiga nama, boleh nama yang sudah ada atau nama baru, silakan. Kita sudah meminta kepada daerah yang dijabat Pj silakan mereka berembuk sampai tanggap 6 (April) nanti. Kalau sampai tanggal 6 nanti tidak ada usulan, saya anggap mereka tetap yang lama berarti," jelas Al Haris, Senin (3/4).

Gubernur sendiri belum mengaku belum punya nama untuk kemudian diusulkan ke kemendagri, dia masih menunggu usulan daerah terlebih dahulu.

Usulan dari daerah tersebut kata dia, tidak mesti harus tiga nama, namun bisa kurang atau bahkan tidak ada usulan.

"Saya masih nunggu ini, kan kita respon dari daerah dulu baru kita teruskan ke Jakarta nanti," katanya.

Saat ditanyakan lebih lanjut terkait hasil kinerja ketiga Pj bupati yang saat ini menjabat, gubernur mengatakan evaluasi kinerja itu ada di pusat.

"Jadi mereka per tiga bulan diundang rapat oleh kementerian, evaluasi kinerja mereka, semua di check. Di Jakarta ada timnya, tim khusus. Nah saya kalau ada hal prinsip, diminta oleh Jakarta pandangannya, tapi sejauh ini belum ada," pungkasnya.

Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Desa Simpang Limbur, Bupati Merangin Perkenalkan Pejabat Eselon II

Baca juga: Bawaslu Provinsi Jambi Temukan 8 Masalah Faktual Dalam Coklit

Baca juga: PPK Bangko Selesaikan Rekapitulasi DPHP

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved