Bawaslu Provinsi Jambi Temukan 8 Masalah Faktual Dalam Coklit

Dalam Pengawasan Melekat (Waskat) yang Dilakukan terhadap Pantarlih dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 12 Februari sampai 14 Ma

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Fahrul Rozi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam Pengawasan Melekat (Waskat) yang Dilakukan terhadap Pantarlih dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023 Bawaslu menemukan 8 masalah faktual dalam pelaksanaan Coklit.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Fahrul Rozi.

8 masalah faktual dalam pelaksanaan Coklit yakni pertama Terdapat Pantarlih yang masih belum memahami tata cara mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan Coklit.

Kedua Terdapat Pantarlih yang belum melakukan Coklit karena permasalahan distribusi logistik coklit, misalnya stiker coklit.

Ketiga Aplikasi e-coklit sering bermasalah (baik dari sistem maupun jaringan internet), sehingga terdapat beberapa Pantarlih melakukan coklit secara manual.

Keempat Ada beberapa daerah yang belum dicoklit terkhusus pada daerah perbatasan yang masih status quo dan warga Suku Anak Dalam (SAD).

Kelima Terdapat Pantarlih yang berhalangan melaksanakan Coklit dikarenakan sedang sakit sehingga berimplikasi pada terhadapnya proses coklit.

Keenam Ada beberapa pemilih yang terpisah dari data Kartu Keluarga Induk dan masuk pada TPS lain.

Ketujuh Ditemukannya daftar pemilih Formulir Model A Daftar Pemilih yang tidak sesuai dengan penempatan TPS.

Kedelapan Masih ditemukannya data warga yang telah meninggal dunia akan tetapi masih tercatat sebagai pemilih.

Fahrul Rozi atau akrab disapa Paul mengatakan bahwa dari 8 masalah tersebut yang lebih menjadi perhatian yakni soal daerah perbatasan dan suku anak dalam (SAD).

"Sampai sekarang misalnya pendataan suku anak dalam (SAD) sekarang kan kita belum dapat data realnya, berapa jumlah suku anak dalam itu yang punya potensi sebagai pemilih," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Kata dia mereka punya potensi memilih namun permasalahannya adalah mereka tidak memiliki data kependudukan.

"Nah data itu kita tidak tau berapa jumlah data suku anak dalam yang sudah rekaman dan belum rekaman (e-ktp)," ungkapnya.

Menurutnya jika data tersebut ada maka yang belum merekam kita didorong ke dukcapil untuk mempercepat rekaman bagi SAD.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved