Bawaslu Provinsi Jambi Temukan 8 Masalah Faktual Dalam Coklit

Dalam Pengawasan Melekat (Waskat) yang Dilakukan terhadap Pantarlih dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada 12 Februari sampai 14 Ma

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Fahrul Rozi. 

Namun hingga saat ini data tersebut belum ada dan masih dalam proses pencarian data dan masih menunggu konsolidasi data.

"Itu tantangan KPU, problemnya masih banyak yang tidak punya ktp, kedua dia nomaden sering pindah, ketiga dia tidak mau datang langsung ke kantor dukcapil harus datang langsung ke sad, jemput bola," jelasnya.

Namun untuk jemput bola tersebut juga tidak mudah dilakukan, karena memerlukan alat yang cukuo banyak, butuh waktu yang cukup panjang, akses jalan susah, fasilitas jaringan internet, listrik, yang paling tidak disiapkan di tingkat kecamatan.

"Itulah persoalannya, tapi paling tidak kita ada upaya itu," ucapnya.

Selain itu juga termasuk daerah perbatasan antar kabupaten dan antar provinsi yang masih status quo.

Yang mana daerah perbatasan ini akan berdampak terhadap penyusunan data pemilih termasuk penempatan TPS.

"Misalnya domisilnya Muaro Jambi, administrasi kependudukannya di Kota Jambi, nah nanti penempatan TPSnya ditempatkan di Muaro Jambi untuk TPS kota , seperti itu yang tidak boleh," ujarnya.

Untuk itu ia menegaskan agar KPU bisa mengakomodir 8 masalah faktual tersebut, termasuk Suku Anak Dalam dan daerah perbatasan.

Baca juga: PPK Bangko Selesaikan Rekapitulasi DPHP

Baca juga: Bagaimana Rencana Chelsea Mencari Pengganti Graham Potter

Baca juga: Sekwan Sebut Waka DPRD Tanjabbar Tidak Tinggalkan Korban Kecelakaan, Sempat Diantar ke Puskesmas

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved