4 Pelaku PETI Ditangkap, Polda Jambi Amankan 3 Kg Emas

Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil ungkap jaringan penambang emas tanpa izin (PETI).

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Ist
Tim Gabungan TNI-Polri gerebek aktivitas PETI. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, berhasil ungkap jaringan penambang emas tanpa izin (PETI).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan, sebanyak 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal berhasil diamankan, beberapa hari lalu.

Tidak hanya itu, sebanyak empat orang juga diamankan terkait pengungkapan jaringan ini.

Kata Tory, pelaku ini diamankan di wilayah Kabupaten Muara Bungo, Jambi.

"Ya, ada 3 Kg emas hasil tambang ilegal dan empat orang kita amankan," kata Tory, Minggu (2/4/2023) sore.

Namun, kasus ini masih terus didalami, terkait peran masing-masing pelaku, hingga peredarannya.

"Nanti kita informasikan lagi, kita masih proses ya," singkat Tory.

Baca juga: Puluhan Hektare Kebun Sawit PT Tebo Indah Rusak Akibat PETI

Baca juga: Aktivitas PETI di Batanghari Mengancam Lahan Perkebunan Warga

Baca juga: Kapolres Merangin Ingatkan Personel Tidak Terlibat PETI dan Narkoba: Jika Terbukti Pasti Pecat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved