Puluhan Hektare Kebun Sawit PT Tebo Indah Rusak Akibat PETI

Puluhan hektar kebun sawit PT Tebo Indah rusak akibat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berlangsung lama.

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Puluhan hektar kebun sawit PT Tebo Indah rusak akibat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berlangsung lama. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Puluhan hektar kebun sawit PT Tebo Indah rusak akibat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah berlangsung lama.

Data yang berhasil dihimpun Tribunjambi.com, ada sekitar 80 hektare lahan yang rusak akibat PETI.

Bahkan pihak perusahaan, Polres, Pemkab Tebo sudah berupaya mensosialisasikan kepada warga agar sadar dan tidak melakukan pekerjaan ilegal, namun masih saja berulang.

Lahan yang dulunya tumbuh subur hijau, namun saat ini bagaikan Sungai Batanghari yang membentang luas di wilayah perusahaan.

Antoni Lendra Humas PT TI mengatakan, ada beberapa tempat yang menjadi tempat warga melakukan penambang ilegal di antaranya diblok A23 A24 Blok B25 Afdeling A21 Desa Mangun Jayo dan Desa Aburan.

Baca juga: Aktivitas PETI di Batanghari Mengancam Lahan Perkebunan Warga

Kata dia, warga melakukan penambang ilegal sudah sejak lama, hal ini tentu tidak bisa dibiarkan oleh pihak perusahaan karena merugikan perusahaan.

Dengan adanya PETI pihak perusahaan merasa dirugikan. Aktivitas ilegal itu juga telah mencemari lingkungan sekitar.

"Kami hitung ada sekitar 5 tahun, warga melakukan pekerjaan ilegal di wilayah PT TI," ungkapnya.

Dari awal pihaknya sudah melakukan sosialisasi, himbauan serta razia, namun tidak membuahkan hasil. Penambang kembali melakukan pekerjaannya.

"Mereka main kucing-kucingan dengan kami, sekali ini kami betul-betul memelihara kebun kami, dan kami tidak akan membiarkan lahan kami dirusak," ungkapnya.

Baca juga: Kapolres Merangin Ingatkan Personel Tidak Terlibat PETI dan Narkoba: Jika Terbukti Pasti Pecat

Sejauh ini, jika turun pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Tebo dan pihak kepolisian serta TNI.

Hari ini Rabu (29/3/2023) pihaknya bersama kepolisian melakukan sosialisasi kelokasi namun para penambang kabur ketakutan dan alat-alatnya tinggal di lokasi.

Dirinya juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Tebo untuk selalu membackup pihak perusahaan dan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar warga tidak melakukan penambang ilegal di wilayah perusahaan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved