Berita Merangin

Kapolres Merangin Ingatkan Personel Tidak Terlibat PETI dan Narkoba: Jika Terbukti Pasti Pecat

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mewanti-wanti anggotanya, untuk tidak terlibat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), peredaran narkoba atau ti

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/solehan
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mewanti-wanti anggotanya, untuk tidak terlibat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), peredaran narkoba atau tindak pidana lainnya.

"Jangan coba-coba, pasti akan saya tindak tegas, dari segi pidana maupun etiknya pasti kami pecat tidak hormat jika terbukti," kata AKBP Dewa, Selasa (28/2/2023).

Contoh tegas AKBP Dewa, pada tahun 2022 lalu pihaknya melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), terhadap Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial R.

Bripka R, dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi.

"Yang bersangkutan terlihat kasus penyalahgunaan narkoba dan disersi, atau tidak kembali ke satuan," kata AKBP Dewa, Selasa (3/1/2023) lalu.

AKBP Dewa menghimbau, agar anggota Polres Merangin untuk bekerja dengan hati, cerdas, dan ikhlas, karena Polisi adalah pelayan publik.

"Ingat, kamera udah ada dimana mana, perhatikan sikap dan perilaku. Polisi adalah pelayanan publik yang mudah di sorot, bersyukurlah sudah menjadi polisi karena jadi polisi kita di hargai orang," pungkasnya.

Baca juga: Korban Berhasil Ditemukan, Operasi SAR di Merangin Resmi Ditutup

Baca juga: Tahun Ini Alokasi Pupuk Subsidi Mengalami Penurunan

Baca juga: Permudah Masyarakat, Imigrasi Kuala Tungkal Sosialisasikan Aplikasi M Papor dan Layanan Eazy Papor

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved