Travel Umrah yang Menipu 500 Jemaah Memiliki Cabang di Jambi

PT Naila Safaah Wisata Mandiri, travel umrah yang menipu ratusan jemaah juga memiliki cabang di Jambi.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
AP Photo/Amr Nabil
lustrasi Umrah. Polda Metro Jaya mengungkapkan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata yang menipu ratusan jemaah memiliki lebih dari 300 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Ketiganya dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Baca juga: Modus Mafia Umrah Naila Safaah Wisata yang Telantarkan Jemaah di Mekkah, Gratis hingga Cashback

Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah di Mekkah, Bos Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap

Baca juga: KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ada Barang Bukti Korupsi Pajak Diamankan dari

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved