Pembacok Mantan Ketua KY yang Diciduk Polisi Ternyata Sales Roti: Nekat Karena Terlilit Hutang

Motif sales roti yang merupakan pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus karena terlilit hutang.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Motif sales roti yang merupakan pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus karena terlilit hutang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Motif sales roti yang merupakan pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus karena terlilit hutang.

Pelaku yang merupakan sales roti itu diamankan di Mekarwangi kurang dari 24 jam.

Dia diamankan bersama sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor.

Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut disampaikan Kombes Kusworo Wibowo, Kapolrestabes Bandung, Jawa Barat.

Dia menyampaikan bahwa aksi pembacokan tersebut dikaitkan dengan pencurian menggunakan kekerasan.

Sebab hal berkaitan dengan barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Kombes Kusworo Wibowo juga menyampaikan bahwa pencurian tersebut dilakukan karena pelaku sedang terlilit hutang.

"Pada pukul 22.30 WIB, tersangka bisa kita amankan, berikut barang buktinya sepeda motor di Mekarwangi," ungkapnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (19/3/2023).

Baca juga: Mantan Ketua KY Alami Luka di Kepala dan Leher Akibat Dibacok OTK, Pelaku Beraksi Saat TKP Sepi

Baca juga: Irjen Karyoto Hengkang dari KPK ke Polda Metro Jaya Faktor Surat Sakti Firli Bahuri?

"Kurang dari satu kali 10 jam sejak kejadian, Polresta Bandung bisa mengamankan pelaku penganiayaan tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Kusworo juga mengungkapkan motif pelaku pembacokan karena ingin melakukan pencurian.

"Untuk motif, setelah kita bisa mengamankan tersangka kami kaitkan dengan barang bukti di TKP bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian," katanya.

Pihak polisi menyimpulkan pelaku sudah berniat melakukan pencurian dengan kekerasan karena membawa senjata tajam.

Kusworo juga menyampaikan bahwa pelaku melakukan pencurian karena terlibat utang.

"Dengan membawa senjata tajam berarti sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan karena yang bersangkutan (pelaku) terlibat utang," ujarnya.

Mengenai barang yang diambil oleh pelaku, Kusworo mengatakan bahwa pelaku belum sempat mengambil apapun karena sudah banyak warga yang datang berkerumun.

Melihat warga berdatangan, pelaku langsung melarikan diri.

"Barang yang diambil belum sempat diambil karena ada perlawanan, ada teriakan minta tolong dan warga sekitar juga keburu datang sehingga tersangka langsung meninggalkan tempat," kata Kusworo.

Untuk diketahui, pelaku dijerat pasal berlapis, pertama Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Jadi Korban Rampok, Tauke Cabai di Muaro Jambi Alami Luka Bacok

"Kemudian kami lapisi dengan penganiayaan Pasal 351 dengan anncaman hukuman 5 (lima) tahun penjara."

"Dan karena yang bersangkutan membawa senjata tajam yang tidak sesuai dengan pekerjaannya, kami juga lapisi dengan Undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," jelas Kusworo.

Kronologi Kejadian

Kapolrestabes Bandung Kombes Kusworo Wibowo - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan ungkap motif pelaku ingin lakukan pencurian.

Kusworo menjelaskan awal pelaku berada di seitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga akhirnya melakukan pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus.

Menurutnya, pelaku sudah ada di sekitar TKP sejak pukul 11.00 WIB.

"Yang bersangkutan (pelaku) sudah ada di sekitaran TKP komplek tersebut sejak pukul 11.00 WIB," ucapnya.

Pada jam itu, pelaku sedang mencari target, lalu berpapasan dengan mobil yang ditumpangi oleh Jaja Ahmad Jayus.

"Jam 11.00 WIB, yang berangkutan (pelaku) mencari sasaran, kemudian pada saat berpapasan dengan mobil mantan Ketua KY, yang bersangkutan melihat ada mobil yang dikendarai oleh kakek-kakek, sehingga menurut tersangka ini merupakan target yang empuk bagi tersangka."

"Sehingga dibuntuti, diikuti kendaraan tersebut setelah kendaraan masuk ke rumah, dibiarkan korban ini masuk ke dalam rumah kemudian tersangka masuk ke dalam rumah melakukan pencurian," jelas Kusworo.

Baca juga: Polisi Tangkap Gerombolan Bermotor yang Bacok Pria di Kawasan Ancol Kota Jambi

Namun, ketika sudah masuk ke dalam rumah, putri Jaja Ahmad Jayus melihat pelaku.

"Namun, alhasil ketika tersangka sudah berada di dalam rumah, yang pertama kali mengetahui adalah putrinya korban, kemudian begitu bertemu itu tersangka sempat melempar korban ke dalam kamarnya kemudian diminta untuk diam."

Karena panik, putri Jaja Ahmas Jayus pun akhirnya berteriak minta tolong kemudian pelaku melakukan pembacokan padanya sehingga menyebabkan luka di tangan dan punggung.

"Namun karena panik, berteriak dan dilakukanlah pembacokan, ditangkis sehingga kena di tangannya, kena di bagian punggung,"

Saat mendengar teriakan minta tolong itu, kemudian Jaja Ahmad Jayus turun dari lantai dua dan sudah mendapati putrinya berlumuran darah.

Ia pun setelah itu juga berteriak minta tolong, setelahnya dibacok juga oleh pelaku.

"Kemudian pada saat ada teriakan minta tolong dari si putri, maka mantan Ketua KY turun dari lantai 2 (dua) melihat si anak sudah berdarah, kemudian melakukan teriak minta tolong juga dibacok oleh tersangka."

"Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, tersangka keluar, warga mulai berdatangan, kemudian tersangka langsung kembali ke sepeda motor dan melarikan diri," ungkap Kusworo.

Pelaku Sempat Masuk ke Kamar

Mantan Ketua Komisi Yudisial Indonesia, Jaja Ahmad Jayus dikabarkan dibacok orang tak dikenal.

Jaja Ahmad Jayus merupakan Ketua Komisi Yudisial selama dua periode, yakni 2010-2015 dan tahun 2015-2020.

Baca juga: Komplotan Pencurian Ternak Sapi Lintas Provinsi Dibekuk Polisi di Tebo

Beredar video yang menyebutkan terjadi pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus oleh orang tak dikenal yang masuk ke kamar korban, Selasa (28/3/2023).

Dalam video tersebut, terlihat sebuah rumah berwarna cream dengan pagar coklat hitam, dan terdapat mobil hitam di depan rumah tersebut.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, membenarkan adanya pembacokan kepada Jaja Ahmad Jayus, yang merupakan Mantan Ketua Komisi Yudisial.

"Iya betul (adanya pembacokan)," ujar Kusworo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Dalam video yang beredar, rumah tersebut sudah dipasangi garis polisi.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan, oleh Polresta Bandung," kata Kusworo.

Menurut Kusworo, TKP merupakan rumah korban, yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2, dan Blok F-29 Kecamatan Bojongsoang.

"Kejadian sekira pukul 15.00 WIB," tuturnya.

Korban, kata Kusworo, sudah dibawa ke Rumah Sakit Mayapada.

"Lukanya di bagian leher belakang," ucapnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sebanyak 4 Kurir 30 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp42 Miliar Ditangkap Polda Jambi

Baca juga: Borok Alshad Ahmad Terbongkar, Denny Darko Singgung Soal Nissa Asyifa: Dia Mempertahankan Anaknya

Baca juga: AKBP Heri Supriawan Harapkan Situasi di Tanjabtim Dapat Kondusif

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Ditutup, Ini Informasi Seputar Pelatihan Prakerja

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved