Irjen Karyoto Hengkang dari KPK ke Polda Metro Jaya Faktor 'Surat Sakti' Firli Bahuri?

Kapolda Metro Jaya kini dijabat Irjen Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Kapolda Metro Jaya kini dijabat Irjen Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Metro Jaya kini dijabat Irjen Karyoto menggantikan Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Irjen Fadil Imaran dipromosikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabaharkam Polri.

Promosi dan mutasi itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/714/III/KEP//2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberikan tanggapan terkait penarikan Irjen Karyoto dari komisi anti rasuah ke Polri.

Dia menjamin bahwa penarikan tersebut tidak mengganggu kerja-kerja penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

"Insya Allah enggak," kata Nawawi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/3/2023).

Nawawi menjelaskan, sistem kerja di KPK tidak bergantung pada sosok personal.

Lembaga antirasuah, disebutnya, memiliki prosedur operasional baku (POB) dan proses bisnis (Probis).

Baca juga: Harta Kekayaan Irjen Karyoto Capai Rp 7 Miliar, Jabat Kapolda Metro Jaya Gantikan Irjen Fadil Imran

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Karyoto yang Gantikan Irjen Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya

Di sisi lain, Nawawi menyebut, KPK akan mencari pegawai untuk ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi menggantikan Karyoto.

Pengisian jabatan tersebut harus dilakukan melalui seleksi terbuka terbatas. Sebab, posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi merupakan jabatan definitif.

Nantinya, pihak-pihak yang akan mengikuti seleksi terbuka itu merupakan anggota KPK, bukan dari pihak luar.

“Karena untuk pejabat yang definitif, itu harus melalui seleksi terbuka terbatas,” jelas Nawawi.

Ada pun mutasi Karyoto ke kepolisian ini diduga masih terkait dengan 'surat sakti' Ketua KPK Firli Bahuri.

Beberapa waktu lalu, Firli Bahuri pernah mengeluarkan 'surat sakti' yang ditujukan kepada Kejaksaan dan Polri.

Isinya rekomendasi KPK terhadap tiga pejabat KPK untuk mendapat promosi di instansi asal masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved