Mantan Ketua KY Alami Luka di Kepala dan Leher Akibat Dibacok OTK, Pelaku Beraksi Saat TKP Sepi
Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) dibacok oleh orang tak dikenal hingga mengalami luka di bagian kepala dan leher.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Jaja Ahmad Jayus, Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) dibacok oleh orang tak dikenal hingga mengalami luka di bagian kepala dan leher.
Percobaan pembunuhan itu dilakukan di rumahnya di Komplek GBA 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/3/2022).
Korban yang mengalami luka penganiayaam itu saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Bandung.
Berikut kronologi kejadian pelaku pembacokan terhadap Mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus saat situasi di lokasi sedang sepi.
Hal tersebut diungkapkan oleh tetangga korban yang turut membatu membawa korban ke rumah sakit, Dion (59), saat ditemui di dekat rumah korban.
Dion mengungkapkan, saat itu kondisinya sepi, tiba-tiba tetangga keluar dan memanggil-manggilnya, mungkin panik.
"Kebetulan saya ada ambulans, untuk penanganan pertama itu saya bawa dua-duanya ke rumah sakit terdekat, yaitu rumah sakit Mayapada," ujar Dion.
Baca juga: Eka Hampir Jadi Korban Pembacokan Saat Tagih Hutang
Dion mengatakan, penanganannya bagus dari pihak rumah sakit, sampai tindakan terakhir dibawa ke ruangan.
"Korban dua orang, bapak sama anak. Bapak haji Jaja Ahmad, itu mantan Ketua Komisi Yudisial, kalau anaknya itu Tami (Rahmi Dwi Utami) mungkin usianya sekitar 22 tahun," kata Dion.
Dion mengaku, saat melihat korban, keduanya sudah berlumuran darah, saat pertama kali melihat korban sedang jongkok.
"Penuh darah, sudah lemas, karena mungkin bisa kehabisan darah kalau telat ditolong," ujar dia.
Dion menjelaskan, luka korban banyak, ada bekas celurit, di kepala dan di leher.
"Tangannya sudah tidak bisa bergerak (kedua korban). Mungkin tangkisan dari celurit itu," ucapnya.
Pelaku Sudah Menunggu
Bercak darah masih terlihat di depan kediaman mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, yang berada di Komplek GBA 2, Blok F, Kecamatan Bojongsoang, Selasa (28/3/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.