Eka Hampir Jadi Korban Pembacokan Saat Tagih Hutang

Eka Tri Wahyuni (25) warga Desa Suko Rejo hampir menjadi korban pembacokan saat menagih hutang di Desa Tanjung Rejo.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Suporto warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin.ditangkap polisi akibat percobaan penganiayaan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Eka Tri Wahyuni (25) warga Desa Suko Rejo hampir menjadi korban pembacokan saat menagih hutang di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, Kejadian ini bermula ketika Eka mendatangi rumah milik Suporto (49) untuk menagih hutang.

"Namun pelaku malah menjawab untuk mengangsur hutang tidak ada, itu ada celurit mau tebas kepala orang, yang kemudian pelaku langsung berdiri dan mencekik leher korban," kata AKP Lumbrian, Minggu (26/3/2023).

Usai mendapatkan ancaman tersebut, korban langsung berupaya menyelamatkan diri ke rumah kepala desa setempat dan membuat laporan polisi.

"Kemudian kami langsung mengamankan pelaku dirumahnya, tanpa adanya perlawanan sedikitpun," pungkasnya.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Wartawan di Kota Jambi Menyerahkan Diri

Baca juga: Kejari Merangin Limpahkan Kasus Korupsi ke Pengadilan, Pekan Depan Sidang Pemeriksaan Saksi

Baca juga: Profil Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata, Lulusan Akpol 2001 yang Suka Berpetualang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved