Kamis, 23 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Tambang Emas Ilegal di Jambi

Polres Merangin Tertibkan PETI di Kawasan Geopark

Polres Merangin menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin

|
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Polres Merangin menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin, Kamis (14/8/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO – Polres Merangin menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin, Kamis (14/8/2025).

Penertiban ini dilakukan menindaklanjuti surat dari UNESCO Global Geopark Nomor 095/MJUGGp/VII/2025 tertanggal 29 Juli 2025, terkait pemberitahuan adanya aktivitas PETI di kawasan Fosil Flora Jambi, Kabupaten Merangin.

Ada dua lokasi yang menjadi fokus pengecekan, yakni Glanitoid Tantan Air Batu dan Air Terjun Muara Karing, yang keduanya berada di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.

Kasatreskrim Polres Merangin AKP Mulyono mengatakan, saat tim berada di Glanitoid Tantan Air Batu, mereka mendapati sejumlah pekerja sedang melakukan aktivitas PETI di seberang Sungai Batang Merangin. Karena arus sungai cukup deras, tim menyeberang menggunakan perahu speedboat milik BPBD Merangin. Namun setibanya di lokasi, para pekerja sudah melarikan diri.

"Di lokasi, tim menemukan tujuh rakit kayu dan satu rakit dengan mesin jet yang diduga digunakan untuk PETI. Tujuh rakit kayu tersebut kami bakar, sedangkan satu unit mesin jet diamankan sebagai barang bukti," ujar AKP Mulyono.

Selanjutnya, tim bergerak menuju Objek Wisata Air Terjun Muara Karing. Berdasarkan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

AKP Mulyono menegaskan, kegiatan ini merupakan upaya bersama melindungi kelestarian Geopark Merangin yang telah diakui UNESCO sebagai warisan geologi dunia.

"Aktivitas PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlangsungan warisan alam yang bernilai edukasi dan wisata," jelasnya.

Ia memastikan, Polres Merangin akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap aktivitas PETI, terutama di kawasan strategis yang memiliki nilai penting bagi pelestarian lingkungan dan pengembangan pariwisata daerah.

Baca juga: Gemakato Desak DPRD Tebo Sidak PT Alam Bukit Tigapuluh

Baca juga: GRATIS Akun FF Free Fire Spesial 2025 Resmi Full Diamond, Hati-hati Banyak Penipuan Sekarang

Baca juga: Dukung Koperasi Merah Putih, Tim Dosen FEB UNJA Latih Literasi Keuangan Pengurus

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved