Berita Merangin

Hari Kedua Operasi Patuh Siginjai 2025, Satlantas Polres Merangin Tindak 148 Pengendara

Masuk hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satlantas Polres Merangin menindak sebanyak 148 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas

|
Tribunjambi.com/Frengky Widarta
OPS SIGINJAI - Masuk hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satlantas Polres Merangin menindak sebanyak 148 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Hari kedua Operasi Patuh Siginjai 2025, Satlantas Polres Merangin menindak sebanyak 148 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi.

Kasatlantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi mengatakan, Operasi Patuh Siginjai tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif, selain penegakan hukum.

“Operasi dilaksanakan dengan sistem hunting atau penindakan langsung terhadap pengendara yang tertangkap tangan melanggar. Tidak ada razia di titik tetap (stationer),” ujar AKP Iwan Wahyudi, Rabu (16/7/2025).

Dari total 148 pelanggaran, 83 di antaranya diberikan sanksi berupa teguran, dan 65 lainnya dikenai tilang manual.

Pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, sebanyak 44 perkara.

Selain itu, ada pelanggaran tidak membawa surat kelengkapan kendaraan (9 perkara), kelengkapan kendaraan tidak sesuai aturan (9 perkara), pelanggaran marka jalan (2 perkara), dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (1 perkara).

“Fokus kami pada pelanggaran yang berisiko membahayakan keselamatan, seperti tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, dan menggunakan ponsel saat berkendara,” kata AKP Iwan.

Untuk pelanggaran kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading), lanjutnya, sementara ini hanya diberikan teguran.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly menambahkan, selain penindakan, pihaknya juga melakukan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kami melakukan pembinaan di sekolah-sekolah, salah satunya di SMPN 4 Merangin, agar siswa sejak dini memahami pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AIPTU Ruly.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat Merangin agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca juga: Tiga Desa di Muaro Jambi Dipimpin Pj Kades, Menunggu Aturan PAW dari Pemerintah Pusat

Baca juga: Kunjungan ke PW Muhammadiyah Jambi, Kapolda Irjen Krisno H Siregar: Mitra Jaga Moderasi Beragama

Baca juga: DITOLAK Siswi SMP, Kakek 60 Tahun Culik dan Bawa Kabur ke Tempat Sepi, Sempat Dilamar Berulang Kali

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved