Pemusnahan Sabu
BREAKING NEWS Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Senilai Rp1,7 Miliar
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara menggunakan blender
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (29/3/2023) pagi.
Sebanyak 1,3 Kg sabu-sabu ini, diamankan dari 5 tersangka, sejak Januari 2023 hingga Februari 2023.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi ini dengan cara menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lantai.
Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan mengatakan, untuk nilai ekonomis barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan ini berkisar Rp1,7 miliar.
"Barang bukti ini hasil pengungkapan dari 5 Laporan Polisi selama Januari hingga Februari 2023," katanya.
Ia menjelaskan, dari total pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini, dapat menyelamatkan sebanyak 6.552 jiwa.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Barang Bukti Narkoba Yang Diamankan Polda Jambi di Tempat Ekspedisi Senilai Rp 20 Miliar Lebih
Baca juga: Kejari Batanghari Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Narkoba hingga 14 Perkara Ilegal Driling
Baca juga: Kajari Tanjab Barat Blender Sabu Hasil Kejahatan, Barang Bukti Lain Dimusnahkan Dengan Cara Dibakar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.