Anggota DPR RI Disenti Mahfud MD: Galak Saat Rapat Tapi Dibelakang Jadi Markus

Anggota DPR RI disentil Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT DPR RI
Anggota DPR RI disentil Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota DPR RI disentil Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD.

Sentilan Mahfud tersebut lantaran anggota legislatif itu kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.

Namun yang terjadi dibelakang para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Awalnya, Mahfud MD terus dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI.

Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Anak Buah Sri Mulyani Tutupi Akses yang Sebenarnya dari Bawah ke Menkeu

Baca juga: Sepak Terjang Irjen Karyoto Sebelum Jabat Kapolda Metro Jaya, Sebelumnya di Deputi Penindakan KPK

"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.

Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.

Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).

"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memberikan interupsi.

Dia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.

"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan aja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved