Khazanah Islami

Mengisi Puasa Ramadhan Dengan Bermain Game, Ini Hukumnya

Begini hukumnya seseorang yang mengerjakan puasa Ramadhan dengan hanya bermain game saja

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Wiser.My
Bermain Game 

TRIBUNJAMBI.COM - Begini hukum  mengisi waktu puasa Ramadhan dengan bermain game saja.

Sejatinya ibadah puasa Ramadhan senantiasa diisi dengan memperbanyak amal ibadah.

Ustadz H Sabaruddin, LC menjawab pertanyaan itu lewat program "Anda bertanya Ustadz menjawab.

Program yang dihadirkan Tribun Network kolaborasi BNI ini disiarkan diberbagai sosial media.

Ustaz H Sabaruddin memaparkan main game  tidak membatalkan puasa.

"Main game itu hukumnya mubah atau boleh boleh saja. Akan tetapi ketika sampai mengambil waktu salat, itu yang tidak diperbolehkan, " kata Ustadz Sabaruddin.

"Ketika kita main game sambil menunggu buka puasa, boleh boleh saja, akan tetapi mari kita menunggu buka puasa dengan menyempurnakan dengan memperbanyak berzikir kepada Allah SWT, " lanjut Ustadz Sabaruddin.

Jangan Sampai Marah

Satu di antara hal yang harus dilakukan saat puasa adalah menahan nafsu amarah.

Perbuatan seperti marah-marah bisa menghancurkan pahala puasa itu sendiri.


Berikut  penjelasan lengkapnya dilansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2022).


Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan jika mereka yang marah atau bertengkar tetap sah puasanya.

"Kalau kita bertengkar, ya itu orang yang tidak bisa menahan emosi, jadi pahala puasanya hilang," jelas Cholil.

Namu puasa yang dilakukan tidak berdampak apa-apa.


"Tapi puasanya sah, sudah gugur kewajibannya. Cuma puasanya tidak berdampak apa-apa," ia melanjutkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved