Kasus Penganiayaan

Hotman Paris Sindir Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy: Apa Korban Sudah Sadar?

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait tawaran perdamaian kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo melalui Restorative Justice.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait tawaran perdamaian kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo melalui Restorative Justice. 

Sebab, AG merupakan anak yang berhadapan dengan hukum dan pihaknya sebagai penegak hukum ingin memberikan diversi.

"Statement itu semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak," kata Reda saat dikonfirmasi Jumat (17/3/2023).

Apalagi dalam perkara yang membuat David koma, AG tidak turut secara langsung menganiaya.

Namun, jika keluarga David tetap bulat ingin memenjarakan AG karena terlibat penganiayaan, maka Kajati DKI akan menutup ruang restorative justice.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Video Amanda Manopo 17 Detik di TikTok Ditonton 4,9 Juta Kali, Warganet: Merinding Gess!

Baca juga: Putus dari Thariq Halilintar, Fuji Langsung Kenalkan Kekasih Barunya, Siapa?

Baca juga: AC Milan Bakal Jual Rafael Leao Kalau enggak Mau Perpanjang Kontrak

Baca juga: Masih Bebas Berkeliaran, Polisi Kejar Pelaku Utama Pembacokan Pelajar di Bogor Hingga Tewas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved