Berita Merangin

80 Sekolah di Merangin Dijabat Plt Kepsek, A Gani: Yang Penuhi Syarat Sangat Minim

80 Sekolah yang terjadi dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Merangin saat ini tidak memiliki Kepal

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, A Gani 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 80 Sekolah yang terjadi dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Merangin saat ini tidak memiliki Kepala Sekolah (Kepsek).

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin menunjuk Pelaksana tugas (Plt).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, A Gani mengatakan, bahwa 80 sekolah itu terdiri dari 61 SDN dan 19 SMPN yang tersebar dibeberapa wilayah Kabupaten Merangin.

“Kekosongan berujung pada Plt ini terjadi karena yang mencukupi persyaratan untuk menjadi Kepsek saat ini hanya sedikit, dari 61 Plt Kepsek SD, hanya 8 yang memenuhi syarat, sedangkan SMPN hanya 2 orang yang memenuhi syarat," kata A Gani, Senin (20/3/2023).

Untuk mengatasi persoalaan minimnya guru yang memenuhi syarat untuk menjadi Kepsek, A Gani menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kemendikbud.

"Dalam waktu dekat akan kooordinasi dengan Kemendikbud, apakah bisa syarat untuk menjadi Kepsek dikurangi, karena jika dijabat Plt terus, maka akan berdampak kepada data dapodik siswa," pungkasnya.

Baca juga: SKK Migas PetroChina International Jabung Ltd Serahkan Bantuan Program Pengembangan Masyarakat

Baca juga: Berikut Nama-nama Peserta Lulus Tahap Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemkot Jambi

Baca juga: Kalaupun Keluar dari Liverpool, Roberto Firminho Diprediksi Bakal Tetap di Eropa

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved