Sudah Lama Diincar, 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Polres Merangin
Satresnarkoba Polres Merangin mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan sepanjang operasi Anti Narkotika (Antik) 2023.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satresnarkoba Polres Merangin mengamankan tujuh pelaku penyalahgunaan sepanjang operasi Anti Narkotika (Antik) 2023.
Tujuh pelaku yaitu Hendra (39) warga Pasar Baru Kecamatan Bangko, Deki (35) warga Desa karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat, Razak (19) warga Desa Sungai Ulak, Darwono (43) warga Rantau Panjang, Ahmadi (41) warga Desa Buluran Kecamatan Tabir, Sukri (33) warga Pamenang, dan Ikhsan (22) warga Desa Muara Jernih.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan bahwa, tujuh pelaku tujuh pelaku diamankan di tempat berbeda dengan barang narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.
"Dari tujuh pelaku yang diamankan, 3 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) Satresnarkoba Polres Merangin," kata AKBP Dewa, Jumat (17/3/2023).
Saat ini, tujuh pelaku ditahan di Rutan Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca juga: Konsultasikan PPG Guru Agama, PTK Dikdas Merangin Kunjungi FTK UIN STS Jambi
Baca juga: Tuan Rumah Jadi Juara Umum MTQ ke-49 Kabupaten Merangin
Baca juga: Mashuri Buka Workshop Penyusunan Rencana Investasi Lanskap Batang Nilo-Batang Merangin
| Kamelia Syok Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan : Rasanya Gak Adil Aja |
|
|---|
| Kapolres Merangin Rotasi Sejumlah Perwira |
|
|---|
| Ammar Zoni Tak Seharusnya Dipernjara tapi Direhabilitasi, Ahli Hukum: Hakim Salah Total, Dia Pecandu |
|
|---|
| Lebih 2kg Sabu Siap Edar ke Merangin dan Sarolangun sebelum Dua Bandar Dibekuk |
|
|---|
| Geramnya Keluarga , Ammar Zonni Empat Kali Terjerat Narkoba : Lebih ke Capek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.