Divonis Bebas Kasus Penipuan, Bos KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Divonis bebas pada kasus penipuan, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang
Editor:
Suci Rahayu PK
KONTAN/Ferrika Sari
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya hadir dalam konferensi pers di Grha Surya, Jumat (17/2/2023).
Kemudian, ditemukan ada dugaan pidana TPPU dan pemalsuan dokumen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan Bos KSP Indosurya Henry Surya Tersangka TPPU",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kapolresta Jambi Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi hingga Puluhan Kilogram Ganja
Baca juga: Video Terbaru JKT48 Jadi Perbincangan, Imbas Ada Adegan Mesra Didalamnya, Netizen: Bahaya banget
Baca juga: Kasubbag Humas DPRD Provinsi Jambi Terima Stuba Setwan DPRD Kerinci
Berita Terkait
Baca Juga
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 6 Bandar dan 5 Kurir Pil Ekstasi hingga Sabu |
![]() |
---|
Jadwal All England 2023 Hari Ini, Fajar/Rian Ditantang Wakil Korea Selatan |
![]() |
---|
Pangan Murah di Kabupaten Batanghari Diserbu Warga |
![]() |
---|
Dukung Kenyamanan Aktifitas Masyarakat, Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Ramadan dan Lebaran 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.