Divonis Bebas Kasus Penipuan, Bos KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Divonis bebas pada kasus penipuan, Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang

Editor: Suci Rahayu PK
KONTAN/Ferrika Sari
Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya hadir dalam konferensi pers di Grha Surya, Jumat (17/2/2023). 

Kemudian, ditemukan ada dugaan pidana TPPU dan pemalsuan dokumen.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan Bos KSP Indosurya Henry Surya Tersangka TPPU",

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolresta Jambi Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi hingga Puluhan Kilogram Ganja

Baca juga: Video Terbaru JKT48 Jadi Perbincangan, Imbas Ada Adegan Mesra Didalamnya, Netizen: Bahaya banget

Baca juga: Kasubbag Humas DPRD Provinsi Jambi Terima Stuba Setwan DPRD Kerinci

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved