Besaran THR yang Diterima PNS Tahun 2023

Presiden Jokowi akan segera mengumumkan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri atau THR PNS

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ilustrasi THR 

• PNS Golongan IV Rp 190 ribu

• PNS Golongan III Rp 185 ribu

• PNS Golongan II Rp 180 ribu

• PNS Golongan I Rp 175 ribu

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Update Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad, Ini Peran Pelaku Mulai Sabet Korban dan Buang Sajam

Baca juga: Rektor UMSU Dilaporkan Pasal Penggelapan dan Penipuan Gaji Dosen

Baca juga: Jatuh Hati Pada Pandangan Pertama dengan Yamaha Fazzio

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved