Besaran THR yang Diterima PNS Tahun 2023
Presiden Jokowi akan segera mengumumkan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri atau THR PNS
Editor:
Suci Rahayu PK
• PNS Golongan IV Rp 190 ribu
• PNS Golongan III Rp 185 ribu
• PNS Golongan II Rp 180 ribu
• PNS Golongan I Rp 175 ribu
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad, Ini Peran Pelaku Mulai Sabet Korban dan Buang Sajam
Baca juga: Rektor UMSU Dilaporkan Pasal Penggelapan dan Penipuan Gaji Dosen
Baca juga: Jatuh Hati Pada Pandangan Pertama dengan Yamaha Fazzio
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.