Berita Batanghari
Gelar Musrenbang RKPD 2024, Kepala Bapperinda Batanghari: untuk Selaraskan Program Prioritas
Pemkab Batanghari menyelenggarakan Musrenbang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 pada Selasa (14/3/2023).
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Pemkab Batanghari menyelenggarakan Musrenbang menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 pada Selasa (14/3/2023).
Acara dipusatkan di Gedung Pemuda Muara Bulian. Dihadiri oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, Ketua dan Anggota DPRD Batanghari, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Sekda Batanghari, seluruh Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat dan Forkopimda beserta tamu undangan.
Kepala Bapperinda Kabupaten Batanghari, Ahmad Kurniadi menyampaikan tujuan dilaksanakanya Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari anggaran 2024 ini untuk menyalaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Batanghari dengan arah kebijakan prioritas dan pembangunan daerah Provinsi Jambi dan kebijakan pembangunan nasional.
“Kita juga mengklarifikasi usulan program yang telah disampaikan masyarakat kepada Pemkab Batanghari yang telah dilaksanakan pada Musrenbang tingkat desa, kelurahan, kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum lintas perangkat Daerah,” ujarnya.
Musrenbang ini juga bertujuan untuk memperpanjang indikator kinerja program kegiatan, sub kegiatan prioritas Kabupaten Batanghari. Menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program prioritas daerah.
“Rangkaian pelaksanaan penyusunan perencanaan tahun 2024 telah dimulai dari Desember 2022 hingga puncaknya pada hari ini. Pesertanya meliputi para Kepala OPD, para Camat beserta tim delegasi kecamatan dalam Batanghari, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh agama, adat, investor, keterwakilan perempuan dan kelompok kasyarakat,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Elite Gerindra Malah Sebut Cak Imin Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo
Baca juga: Muslimat NU Sungai Penuh Gelar Konfercab III
Baca juga: Gubernur Jambi Minta TPID Provinsi Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadan
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.