Pencabulan di Kota Jambi

Bocah 8 Tahun di Jambi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Orang Tua Tak Mau Berdamai

Bocah usia 8 tahun, yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar (SD) dicabuli tetangganya sendiri.

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Bocah usia 8 tahun, yang masih duduk di kelas tiga sekolah dasar (SD) dicabuli tetangganya sendiri.

SY, ibu korban menjelaskan, aksi dugaan pencabulan ini terjadi saat korban sedang bermain di sebuah langgar bersama teman-temannya, yang tidak jauh dari rumah korban.

Kemudian, pelaku yang merupakan tetangga korban, menghampiri korban dan langsung membawa korban ke kamar mandi langgar, si pelaku kemudian langsung meminta korban untuk menyentuh bagian intim korban.

"Anak saya lagi main, terus dibawa ke kamar mandi. Di sana anak saya dipaksa melakukan keinginannya, sampai anak saya mau muntah," kata SY, saat diwawancarai tribun, di kediamannya, Selasa (14/3/2023).

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban jika tidak menuruti permintaan pelaku.

Pelaku mengaku akan membawa rekan-rekannya membawa senjata tajam, jika korban tidak menurut.

Aksi ini sendiri diketahui oleh ibu korban Minggu (12/3/2023) malam.

Baca juga: Bocah 8 Tahun Korban Pencabulan di Jambi Trauma Berat, Mengurung Diri dan Tak Mau Sekolah

Saat itu, korban dibulli oleh teman-teman seumurannya hingga korban menangis.

Ia dibulli dengan mengatakan korban merokok, hingga akhirnya ibu RT yang melihat korban menangis, memanggil korban dan teman-temannya.

Saat itu, korban menjelaskan bahwa dirinya telah dipaksa melakukan oral seks oleh pelaku.

"Jadi dia diejek dibilang anak saya merokok, nah saya tidak berpikir sejauh ini," kata SY.

Kemudian, SY dan suaminya meminta keterangan korban, dan korban akhirnya menceritakan yang dialami.

"Apa yang dijelaskan anak saya sama dengan yang diceritakan ibu RT," kata SY.

Kejadian ini, sudah dilaporkan oleh SY ke PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Atas kejadian ini, korban mengalami trauma dan cenderung tertutup dengan orang baru.

Diketahui, J anak laki-laki usia delapan tahun, yang menjadi korban pencabulan anak laki-laki usia 18 tahun di Kota Jambi, mengalami trauma.

J dicabuli oleh pelaku, dengan memaksa korban menyentuh bagian intim pelaku.

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Muda di Kota Jambi Dilaporkan Ke Polisi Setelah Cabuli Anak Usia 8 Tahun

Pantauan tribun di kediaman korban, korban yang masih duduk di kelas tiha sekolah dasar (SD) tampak murung dan tidak mau menjauh dari ke dua orang tuanya.

Bahkan, raut trauma di wajah korban sangat terlihat. Setiap kali ada orang baru yang datang ke rumah, korban hanya busa menangis dan hanya berada di pelukan sang ayah.

Ibu korban, SY mengatakan, pasca kejadian itu, korban sudah dua hari tidak masuk sekolah, dan korban hanya mengurung diri di dalam rumah.

"Anak saya cuman nangis, gak mau liat orang baru atau ngomong sama orang baru. Dia cuman mau ngobrol sama kami," kata SY, saat diwawancarai tribun, Selasa (14/3/2023).

Sementara itu TG, ayah korban mengaku tidak akan mau berdamai dengan pelaku.

Ia tidak terima atas perlakuan pelaku yang membuat anaknya trauma.

"Sampai kapan pun, saya tidak akan berdamai. Mental anak saya rusak, masa depannya rusak," kata TG.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved