Pencabulan di Kota Jambi

Bocah Laki-laki 8 Tahun Dicabuli di Kota Jambi, Korban Diejek 'Merokok' hingga Trauma

Bocah laki-laki berusia 8 tahun yang berinisial J, warga Kota Jambi jadi korban pencabulan remaja 18 tahun. aksi dugaan pencabulan ini terjadi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Freepik.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bocah laki-laki berusia 8 tahun yang berinisial J, warga Kota Jambi jadi korban pencabulan remaja 18 tahun.

Menurut keterangan SY, ibu korban, aksi dugaan pencabulan ini terjadi saat korban sedang bermain di sebuah langgar bersama teman-temannya tidak jauh dari kediamannya.

Kemudian, pelaku yang merupakan tetangga korban menghampiri korban dan langsung membawa korban ke kamar mandi langgar. Selanjutnya pelaku kemudian langsung meminta korban untuk melakukan hal tidak senonoh.

Pelaku melakukan aksi tersebut, tepat di depan kamar mandi langgar.

"Anak saya lagi main, terus dibawa ke kamar mandi. Di sana anak saya dipaksa melakukan keinginannya, sampai anak saya mau muntah," kata SY saat diwawancarai Tribunjambi.com di kediamannya, Selasa (14/3/2023).

Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban jika tidak menuruti permintaan pelaku. Pelaku mengaku akan membawa rekan-rekannya membawa senjata tajam, jika korban tidak menurut.

Aksi ini diketahui oleh ibu korban Minggu (12/3/2023) malam. Saat itu, korban dibuly oleh teman-teman seumurannya hingga korban menangis.

Ia di-bully dengan mengatakan korban merokok, hingga akhirnya ibu RT yang melihat korban menangis, memanggil korban dan teman-temannya.

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Muda di Kota Jambi Dilaporkan Ke Polisi Setelah Cabuli Anak Usia 8 Tahun

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Jambi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Orang Tua Tak Mau Berdamai

Saat itu, korban menjelaskan bahwa dirinya telah dicabuli. "Jadi dia diejek dibilang anak saya merokok, nah saya tidak berpikir sejauh ini, kalau yang dimaksud merokok ini dicabuli pelaku," kata SY.

Kemudian, SY dan suaminya meminta keterangan korban, dan korban akhirnya menceritakan yang dialami. "Apa yang dijelaskan anak saya sama dengan yang diceritakan ibu RT," kata SY.

Kejadian ini, sudah dilaporkan oleh SY ke PPA Satreskrim Polresta Jambi. Atas kejadian ini, korban mengalami trauma dan cenderung tertutup dengan orang baru.

Terpisah, pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak usia 8 tahun di Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, saat ini kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Laporan sudah kita terima, dan kasus dalam tahap Lidik," kata Afrito, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Massa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Jambi, Tolak Perpu UU Cipta Kerja

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 8 Tahun di Kota Jambi

Korban Trauma

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved