BREAKING NEWS Ratusan Massa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Jambi, Tolak Perpu UU Cipta Kerja
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi unjuk rasa di Kantor DPRD Jambi, Selasa (14/3).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi unjuk rasa di Kantor DPRD Jambi, Selasa (14/3).
Dengan titik kumpul di simpang empat BI Telanaipura, mereka berjalan menuju kantor DPRD Provinsi Jambi.
Pantauan Tribunjambi.com, massa aksi tersebut membawa membawa sejumlah bendera setiap organisasi yang tergabung dalam gestur. Mereka juga membawa beberapa spnaduk penolakan terhadap undang-undang cipta kerja sambil menyanyikan yel-yel.
Adapun yang menjadi tuntutan Gestur Jambi ini di antaranya,
1. Tolak perpu cipta kerja
2. Stop kriminalisasi dan intimidasi terhadap petani, buruh, perempuan, aktivis dan mahasiswa
3. Laksanakan reforma agraria sejati
4. Hentikan kebijakan eksploitatif di Provinsi Jambi
5. Tindak tegas pelaku kejahatan kemanusian (HAM) di Provinsi Jambi
6. Hentikan komersialisasi di dunia pendidikan
7. Jaminan kesejahteraan terhadap buruh
8. Stop eksploitasi kelompok rentan.
Hingga berita ini ditayangkan, unjuk rasa massa aksi masih berlangsung.
Baca juga: Tolak UU Ciptaker, Organisasi Buruh Jambi Audiensi Bersama DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Temui Unjuk Rasa Partai Buruh, Pemprov Jambi Akan Sampaikan Aspirasi Massa ke Pusat
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Jambi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Orang Tua Tak Mau Berdamai
3 Titik Demo di Jakarta Hari Ini: Aksi Massa Guncang Pusat Kekuasaan, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Sosok Alvin Akawijaya, Bupati Buton Dilaporkan Warga Hilang, Berawal Sudah Lama Tak Masuk Kantor |
![]() |
---|
Rakyat Muak Sampai Bawa Ayam, Tuntut Silvester Ditangkap |
![]() |
---|
16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte saat Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Breaking News TKS Unjuk Rasa di DPRD Tebo, Tuntut Kejelasan Tak Kunjung Diangkat PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.