Pernikahan Dini Berpotensi Sebabkan Stunting, Ini Penjelasan Wabup Merangin

Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya mengatakan bayi yang lahir dari pernikahan dini sangat beresiko mengalami stunting.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Bayi yang lahir dari pernikahan dini sangat beresiko mengalami stunting.

Hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya saat melakukan acara sosialisasi pembentukan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Kabupaten Merangin dalam rangka percepatan penurunan Stunting, di Aula Dikbud Merangin, Jumat (10/3/2023).

Nilwan menjelaskannSSK bertujuan memberikan arahan dan pedoman bagi guru pembina, dalam melakukan penggarapan program kependudukan, keluarga berencana dan pemberdayaan keluarga.

Keberadaan SSK ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pelajar, untuk memikirkan masa depan mereka, terutama pemahaman tentang usia pernikahan.

"Pernikahan itu harusnya dilakukan pada usia 25 tahun bagi laki-laki dan 21 tahun bagi perempuan. Jangan sampai terjadi pernikahan itu dilakukan pada usia sekolah, karena bayi yang akan dilahirkan cenderung Stunting," jelasnya.

Untuk itu, Nilwan berharap kepada para kepala sekolah yang mengikuti sosialisasi tersebut, dengan terbentuknya SSK dapat menekan angka pernikahan usia muda yang sering terjadi akhir-akhir ini.

"Pelajar harus dapat berpikir bahwa untuk menjalani pernikahan harus mampu mempunyai penghasilan dan sudah menempuh pendidikan, agar nanti bisa menjadi keluaga yang berkualitas," pungkasnya.

Baca juga: Wabup Nilwan Paparkan Dua Inovasi Penurunan Stunting

Baca juga: Sekda Sudirman: Keluarga Komponen Utama Dalam Turunkan Stunting

Baca juga: Bangko Diguyur Hujan Terus-terusan, Masyarakat Diimbau Siaga Bencana

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved