Pemkot Sosialisasi 7 Perwako Kota Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh (Perwako) tahun anggaran 2023 pekan kemarin.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Sungai Penuh (Perwako) tahun anggaran 2023 pekan kemarin.
Berkerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) seluruh para kepala Desa dan anggota BPD perangkat Desa se-Kota Sungai Penuh mengikuti sosialisasi peraturan Wali Kota Sungai Penuh
Wako Ahmadi yang membuka acara tersebut menyampaikan sosialisasi 7 Perwako tahun anggaran 2023 ini bertujuan untuk membimbing agar berjalan sesuai diatas real dibawah payung hukum dalam melaksanakan pembangunan di Desa-Desa.
Wako Ahmadi juga memberikan arahan kepada perangkat Desa untuk dapat menjaga keharmonisaan antar sesama unsur perangkat desa.
"Ini demi menjaga jalannya pembangunan yang lebih baik lagi," ungkap Wako Ahmadi.
Baca juga: PBSI Kota Sungai Penuh Gelar Seleksi Atlet Bulutangkis untuk Maju ke Porprov 2023
Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sungai Penuh hadir sebagai narasumber untuk menjabarkan Perwako No.36 Tahun 2022 tentang Peran Desa dalam Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi.
Dikesempatan tersebut Wawako Antos menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemerintah Desa serta berguna juga untuk membuka wawasan yang lebih luas lagi terutama tentang pentingnya pencegahan stunting di tingkat desa.
Wawako berharap agar orang tua lebih mengambil peran lagi terutama di tahun-tahun pertama kehidupan seorang anak. Jika hal itu tidak dilakukan maka akan berdampak padapertumbuhan anak.
"Jika anak tidak mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat selama waktu khusus itu, efeknya bisa sangat berbahaya," ungkapnya.
Baca juga: Pemerintah Kota Sungai Penuh Anggarkan Rp100 Miliar untuk Atasi Banjir
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Pejabat-Pemkot-Sungai-Penuh.jpg)