Berita Sungai Penuh
Warga Sungai Penuh Khawatir Sampah Longsor, TPAS RPT Sudah tak Layak
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Renah Padang Tinggi (RPT), Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, dinilai tak layak lagi digunakan
Penulis: Herupitra | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAI PENUH - Pengelolaan sampah di Kota Sungaipenuh kembali menjadi polemik.
Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Renah Padang Tinggi (RPT), Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, dinilai tak layak lagi digunakan lantaran mencemari lingkungan.
Apa lagi setiap hujan mengguyur, tumpukan sampah di lokasi tersebut selalu terbawa arus dan mencemari aliran sungai, bahkan hingga meluber ke jalan nasional Sungaipenuh–Tapan.
Tak jarang, sampah yang berserakan mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Insiden terbaru, satu unit mobil terseret arus banjir bercampur sampah hingga masuk ke sungai. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga Desa Sungai Ning.
Sungai yang melintasi wilayah mereka menjadi jalur utama aliran limbah.
Padahal, sumber air tersebut selama ini digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi, mencuci, hingga konsumsi.
"Setiap hujan turun, kami tidak bisa tidur nyenyak. Kami khawatir sampah dari TPAS longsor ke sungai yang mengalir ke desa kami," kata Deki Hamdani, tokoh pemuda Sungai Ning.
“Sungai itu kami manfaatkan untuk minum, mandi, dan mencuci. Kami mendesak Pemkot Sungaipenuh segera menutup TPAS di RPT.” tegasnya.
Warga mendesak pemerintah kota mengambil langkah tegas dan konkret untuk mencegah bencana lingkungan yang lebih besar, sebelum pencemaran ini menimbulkan dampak kesehatan yang serius bagi masyarakat.
Aktifkan Kembali TPS3R
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin menginstruksikan pengaktifan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), sebagai respon terhadap persoalan sampah di Kota Sungai Penuh.
Hal itu disampaikan Wako Alfin saat tepat Koordinasi bersama para Kepala OPD dan Kepala Desa di Aula Kantor Walikota, Sabtu (3/5) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Wako Alfin memberikan instruksi tegas kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan serta seluruh kepala desa untuk mengaktifkan fasilitas TPS3R.
"Aktifkan kembali karena Proyek TPS3R sudah menelan dana yang cukup besar, bahkan miliaran," katanya.
Rincian Formasi PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Jambi 2025, Ada 1.540 Formasi |
![]() |
---|
Eks Kadispora Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Kasus Korupsi Stadion Mini Sungai Penuh Jambi |
![]() |
---|
Keluarga Korban Bantah Isu Anak Ejek Pelaku Sebelum Pembacokan di Sungai Penuh Jambi |
![]() |
---|
Sakit Hati Dibully Anak Tetangga, Pria di Sungai Penuh Bacok Orang Tuanya |
![]() |
---|
Awal Perkara Penikaman di Sungai Penuh Jambi, Fatir Emosi Lihat Tangan Kekasihnya Terluka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.