Eks Ketua KPU Tanjabtim Dieksekusi

Perjalanan Kasus Eks Ketua KPU Tanjab Timur Divonis Bebas, Hingga Akhirnya Dihukum 4 Tahun Penjara

Nurkholis menjadi terdakwa dalam kasus korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

|
Editor: Rahimin
tribunjambi/rifani halim
Nurkholis eks ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Timur. 

Selain Nurkholis, mantan kuasa hukumnya Tengku Ardiansyah juga dieksekui pada Rabu (8/3/2023) malam di Kota Jambi.

Nurkholis dan Tengku Ardiansyah dieksekusi jaksa eksekutor yang dipimpin oleh Kajari Tanjung Jabung Timur Yenita Sari.

Sekitar pukul 22.30 WIB, empat mobil rombongan Kejari Tanjab Timur tiba di Muara Sabak.

Tim eksekutor menjemput keduanya di Kota Jambi di rumah masing-masing terpidana.

Nurkholis eks ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Tanjung Jabung Timur saat dieksekusi petugas dari Kejari Tanjung Jabung Timur.
Nurkholis eks ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Tanjung Jabung Timur saat dieksekusi petugas dari Kejari Tanjung Jabung Timur. (tribunjambi/rifani halim)

Nurkholis dijemput di Perumahan Lazio Telanaipura dan Tengku Ardiansyah di Talang Bakung. 

Yenita Sari mengatakan, dalam proses eksekusi kedua terpidana berjalan lancar tanpa ada kegaduhan.

Yenita Sari menilai keduanya kooperatif saat dijemput di rumah masing-masing. 

"Tidak gaduh, baik lancar dan cepat. Tidak ada permasalahan dilapangan," katanya setibanya di kejari Tanjabtim bersama rombongan. 

Dari pantauan Tribunjambi.com di lokasi, kuasa hukum Nurkholis dari Kota Jambi mengunakan sedan Toyota. 

Satu awak media mencoba untuk meminta keterangan dari pihak kuasa hukum yang menangani kasus Nurkholis ia belum mau memberikan keterangan.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS Eks Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis dan Tengku Dieksekusi Jaksa

Baca juga: Diamankan di Kota Jambi, Nurkholis dan Tengku Nginap Semalam di Kejari Tanjab Timur

Baca juga: Kajari Tanjab Timur Sebut Nurkholis dan Tengku Kooperatif Saat Dijemput di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved