Berita Jambi

Menteri ESDM, Gubernur Jambi dan 8 Perusahaan Batu Bara Digugat, Warga Minta Kompensasi Rp 5 Triliun

Para tergugat ini, kata Ibnu, dituntut mengeluarkan kompensasi sebesar Rp 5 triliun untuk memperbaiki jalan nasional dan biaya kesehatan masyarakat

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/musawira
Ilustrasi angkutan batubara 

"Gugatanclass action, gugatan perwakilan dari masyarakat mengenai angkutan batu bara. Sudah didaftarkan. Nanti kita lihat nomor perkaranya. Dalam tenggang waktu satu sampai dua hari, akan ditunjuk majelisnya," tuturnya.

Baca juga: Komunitas Yamaha Jupiter Z1 Sabak Barat Makin Solid dan Eksis

Persidangan yang sedang disiapkan tersebut terbuka untuk umum. "Silakan wartawan untuk meliput, karena sidang terbuka untuk umum," kata Yandri.

Jalan nasional yang berada di Tembesi, Batanghari, Jambi, sebelumnya mengalami kemacetan sepanjang 15 kilometer sebagai imbas padatnya truk angkutan batu bara. Tidak tanggung-tanggung, kemacetan lalu lintas itu berlangsung selama lebih dari 22 jam.

 

Salah satu penyebab kemacetan lalu lintas ini ialah padatnya truk angkutan bara di Jambi yang mencapai sekitar 8.300 hingga 11.500 unit. Truk ini melewati jalan nasional di Jambi, karena belum ada jalur khusus.

Tidak hanya padatnya truk angkutan batu bara, kemacetan ini juga disebabkan kondisi sekitar jalan yang memburuk sebagai akibat hujan lebat. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aldila Jelita Buat Jadwal Indra Bekti Bertemu Anak-anak Pasca Resmi Cerai: Disamain Waktunya

Baca juga: Gandeng Komunitas Motor Honda, Sinsen Gelar Nobar World Superbike 2023

Baca juga: Berbagai Jenis Surat Undangan, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 152-154

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved