Kasus Penganiayaan

Update Kasus Penganiayaan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak, David Ozora Sudah Sadarkan Diri

Kondisi Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) saat ini telah sadar dari komanya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Istimewa
Kondisi terkini David Ozora (17) telah sadarkan diri pasca dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3/2024).

Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

Istri Rafael Akan Dikonfirmasi KPK

KPK pun mengagendakan klarifikasi harta kekayaan ASN Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo melalui sang istri, Ernie Meike.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Desa Koto Renah, Penyidik Kejari Merangin Periksa 25 Orang Saksi

Sebab, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, banyak aset Rafael Alun Trisambodo yang tercantum atas nama Ernie Meike.

“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia. Transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).

Salah satu aset yang mengatasnamakan Ernie Meike, adalah sebuah perumahan seluas 6,5 hektare di Minahasa Utara.

Di perumahan itu, terdapat salah satu perusahaan milik Rafael.

Namun, kepemilikan perumahan itu tidak disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala.

Pahala mengatakan, KPK telah menerjunkan tim untuk mengecek perumahan di Minahasa Utara tersebut.

KPK kemudian melanjutkan pemeriksaan sejumlah administrasi, seperti pendaftaran perusahaan di pemerintah daerah (Pemda) setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektar,” katanya.

Selain itu, KPK mengungkapkan, Rafael memiliki saham di enam perusahaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved