Kasus Penganiayaan
Kondisi Terkini Korban Penganiayaan Mario Dandy, Ayah David: Belum Sadar, Masih Pakai Alat Bantu
Kondisi terkini Cristalino David Ozora (17) belum sadar dari koma dan masih menggunakan alat bantu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kondisi terkini Cristalino David Ozora (17) belum sadar dari koma dan masih menggunakan alat bantu.
Kondisi korban penganiayaan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu disampaikan sang ayah, Jonathan Latumahina.
Dia mengunggah kondisi terbaru sang anak melalui akun twitter pribadinya, Minggu (5/3/2023).
Dalam video yang berdurasi 38 detik itu tampak David dalam kondisi belum sadarkan diri.
Selain itu terlihat pula beberapa alat bantu masih terpasang di tubuh David seperti alat bantu pernapasan.
Namun, David tampak tidak menggunakan ventilator lagi.
Pada video tersebut, Jonathan juga menyertakan emoji hati berwarna merah.
Baca juga: Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK, Istri akan Dikonfirmasi KPK
Unggahan tersebut pun dikomentari oleh warganet dengan mendoakan agar David segera pulih.
"Alhamdulillah dan doaku selalu menyertaimu nak," tulis @addtaufiq.
"Kamu kuat David, semoga segera sehat dan pulih kembali, amiin." kata akun @jisatu01.
"Maringene (segera) sembuh le, kita ke Situbondo!!!" tulis @AfifFuadS.
Seperti diketahui, David telah terbaring belum sadarkan diri selama hampir dua minggu lamanya sejak dianiaya oleh Mario Dendy pada 20 Februari 2023 lalu.
Terkait perawatan, David pernah dirawat di RS Medika Permata Hijau selama dua hari.
Namun, kemudian dipindahkan ke RS Mayapada pada 22 Februari malam.
Menurut Advokat LBH GP Ansor, Muhammad Hamzah, dipindahnya David sesuai keinginan pihak keluarga agar memperoleh penanganan maksimal.
Mario Dandy Satriyo
David Ozora
koma
alat bantu
Jonathan Latumahina
Rafael Alun Trisambodo
PPATK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Tribunjambi.com
Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK, Istri akan Dikonfirmasi KPK |
![]() |
---|
Terancam 12 Tahun Penjara, Status Kekasih Mario Dandy Jadi Pelaku dan Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Kekasih Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Periksa Harta Rafael Alun Trisambodo, KPK Mlaah Temukan Geng di Kemenkeu yang Lihai Alirkan Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.