Kasus Penganiayaan
Terancam 12 Tahun Penjara, Status Kekasih Mario Dandy Jadi Pelaku dan Dijerat Pasal Berlapis
Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) jadi tersangka kasus penganiayaan David (17), putra pengurus GP Ansor dan terancam 12 tahun penjara
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David (17), putra pengurus GP Ansor dan terancam kurungan 12 tahun.
Status tersebut ditetapkan Polda Metro Jaya yang disampaikan dalam press rilis pada Kamis (2/3/2023).
Sebelum AGH, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan kini kasus penganiayaan pada korban David dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Lantas bagaimana nasib AGH ke depan ?
Ditetapkan sebagai pelaku, AGH terancam 12 tahun penjara.
Apakah AGH bakal dijebloskan ke tahanan seperti sang kekasih Mario Dandy dan temannya Shane Lukas ?
Baca juga: Kekasih Mario Dandy Disebut Seperti Putri Candrawati, Tahu Ada Tindak Pidana Tapi Nggak Mencegah
Polisi Tetapkan AGH sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan
Polda Metro Jaya menetapkan AGH sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Pernyataan AGH ditetapkan sebagai tersangka diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
"Ada perubahan status dari AGH yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak," tambahnya.
"Jadi terhadap anak di bawah umur tidak boleh dibilang tersangka ya," jelasnya.
AGH Pacar Mario Dandy Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Mario Dandy Satriyo
Shane Lukas
kekasih
penganiayaan
Polda Metro Jaya
Tribunjambi.com
Polres Metro Jakarta Selatan
KUHP
Undang-Undang
Kekasih Mario Dandy Jadi Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mario Dandy Disebut Terbukti Rencanakan Penganiayaan Berat, Polisi: Sempat Berbohong saat Diperiksa |
![]() |
---|
Kekasih Mario Dandy Jadi Pelaku Penganiayaan, Kasus Ditarik ke Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Kekasih Mario Dandy Disebut Seperti Putri Candrawati, Tahu Ada Tindak Pidana Tapi Nggak Mencegah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.