Kasus Penganiayaan

Terancam 12 Tahun Penjara, Status Kekasih Mario Dandy Jadi Pelaku dan Dijerat Pasal Berlapis

Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) jadi tersangka kasus penganiayaan David (17), putra pengurus GP Ansor dan terancam 12 tahun penjara

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Istimewa
Mario Dandy dan kekasih, AGH 

TRIBUNJAMBI.COM - Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan David (17), putra pengurus GP Ansor dan terancam kurungan 12 tahun.

Status tersebut ditetapkan Polda Metro Jaya yang disampaikan dalam press rilis pada Kamis (2/3/2023).

Sebelum AGH, kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Keduanya yakni Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.

Kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan dan kini kasus penganiayaan pada korban David dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Lantas bagaimana nasib AGH ke depan ?

Ditetapkan sebagai pelaku, AGH terancam 12 tahun penjara.

Apakah AGH bakal dijebloskan ke tahanan seperti sang kekasih Mario Dandy dan temannya Shane Lukas ?

Baca juga: Kekasih Mario Dandy Disebut Seperti Putri Candrawati, Tahu Ada Tindak Pidana Tapi Nggak Mencegah

Polisi Tetapkan AGH sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan

Polda Metro Jaya menetapkan AGH sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Pernyataan AGH ditetapkan sebagai tersangka diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).

"Ada perubahan status dari AGH yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum, meningkat statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku atau anak," tambahnya.

"Jadi terhadap anak di bawah umur tidak boleh dibilang tersangka ya," jelasnya.

AGH Pacar Mario Dandy Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved