Berita Batanghari

86 Calon Jamaah Haji Batanghari Sudah Pelunasan Sejak 2020, Tak Lagi Bayar Biaya Tambahan

Calon jamaah haji akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan keputusan pemerintah dan DPR.

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Helmi Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 86 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Batanghari tidak dikenakan biaya tambahan meski ada kenaikan biaya haji.

Helmi, Kasi Haji dan Umroh Kementrian Agama Batanghari mengatakan, data yang pihaknya terima dari Kementrian Agama Provinsi Jambi, calon jemaah haji yang tertunda berangkat pada 2020 sebanyak 86 orang.

"Jadi, 86 orang jemaah ini tidak lagi dikenakan biaya tambahan karena mereka sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2020 lalu," katanya, Minggu (5/3/2023).

Selain jumlah itu, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan keputusan pemerintah dan DPR.

Tapi, itu baru rata-rata nasional belum kepada biaya per embarkasi keberangkatan.

"Biayanya sebesar Rp 49.817.000, itu rata-rata nasional, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keputusan tentang berapa biaya Bipih untuk masing-masing jemaah per embarkasi keluar dari Kementrian Agama," ujarnya.

"Pada 7 Maret hingga 7 April akan dilakukan pelunasan jemaah haji untuk tahap pertama," pungkasnya.

Baca berita  terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemprov Jambi Siapkan Alokasi Bantuan Biaya Haji Rp 20 Miliar

Baca juga: Kemenag Tanjabbar Sinkronisasi Data Kependudukan dengan Data Haji

Baca juga: Kuota Haji Sarolangun 2023 Menunggu Hasil Verifikasi Jemaah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved