DPRD Provinsi Jambi
DPRD Provinsi Jambi Bakal Bentuk Pansus Batu Bara, Tidak Taat Izinnya Dipastikan Dicabut
DPRD Provinsi Jambi bakal membentuk Pansus Batu Bara jika persoalan angkutan batu bara tidak kunjung terselesaikan oleh pemerintah.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Laporan Wartawan Tribun Jambi
Samsul Bahri, TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-
DPRD Provinsi Jambi bakal membentuk Pansus Batu Bara jika persoalan angkutan batu bara tidak kunjung terselesaikan oleh pemerintah.
Hal ini secera tegas disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dalan rapat Plh Dirjen Minerba, M Idris F Sihite, Gubernur Jambi, Danrem 049/ Gapu Jambi dan unsur forkompimda, Pemilik IUP, hingga transportir, Senin (27/2).
"Kalau memang persoalan ini tidak selesai mohon maaf, saya Ketua DPRD akan membentuk pansus, kita sampaikan rekomendasi ke komisi 5 DPR RI dan saya pastikan pasti (perusahaan tidak taat aturan) di cabut, tidak jadi persoalan, kita komitmen saja,"tegasnya.
Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto mengingat masih banyaknya angkutan batu bara yang tidak menaati aturan, termasuk dengan pemilik IUP yang tidak menjalankan komitmen dalam kesepakatan untuk ikut bertanggungjawab terhadap persoalan angkutan batu bara ini.
Sementara itu, usai rapat di laksanakan, Edi Purwanto menyebut bahwa soal pembentukan pansus batu bara juga menjadi saran dari anggota DPRD Provinsi Jambi termasuk masyarakat. Namun pihaknya masih akan mencoba mencermati seperti apa urgensi dari pembentukan pansus batu bara ini.
"Jadi memang ada beberapa masukan dari teman-teman dalam membentuk pansus, tapi akan kita cermati sama-sama kalau bisa di atur, semua kompak bisa mengatur semuanya, tapi kalau masih kita lihat angka kecelakaan semakin banyak kemacetan terjadi ya mau tidak mau kita bekerja dengan membentuk pansus,"terangnya.
Lebih lanjut, Edi Purwanto akan melihat perkembangan di lapangan sampai tiga bulan kedepan untuk nantinya membentuk pansus batu bara. Namun, Ia berharap sebelum pansus batu bara ini benar-benar dibentuk, persoalan angkutan batu bara bisa terselesaikan.
"Kita lihat dalam waktu dua atau tiga bulan kedepan cukup untuk melihat bagaimana komitmen mereka,"pungkasnya.
Baca juga: Rahasia Umur Panjang Ala Ikaria, Rata-rata Masyarakatnya Berumur 90 Tahun
Baca juga: Camelia Sebut Polemik Penunjukan Pjs Rektor Unbari Sudah Selesai Secara Hukum
Baca juga: Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi Terus Bergulir, Kini Yunita Bersurat ke Presiden hingga Kapolri
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.