Berita Selebritis

Venna Melinda Ungkap Motif Ancaman 4 Tahun, Singgung Barang Bernilai dari Ferry Irawan: Pasti ini!

Venna Melinda menduga ia akan dilaporkan dengna ancaman 4 tahun penjara karena Ferry Irawan ingin cincin yang telah diberikannya kepada Venna.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Venna Melinda dan Ferry Irawan 

Namun Venna mengajukan syarat kepada pihak Ferry Irawan jika ingin semua barangnya dikembalikan.

Venna meminta pihak Ferry menyiapkan surat kuasa secara resmi dengan materai untuk pengembalian barang tersebut.

Venna Melinda dan Sunan Kalijaga
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga (Ist)

"Gini bang, ini kan surat personal antara Bang Ferry dan Bang Sunan," ujar kuasa hukum Venna.

Namun saat itu Sunan Kalijaga malah pergi menjauh dari Venna dan awak media.

"Bang Sunan kenapa pergi," ujar Venna Melinda.

"Bang Sunan tolong balik dulu dong," sambungnya.

Venna menjelaskan pihaknya meminta surat kuasa untuk pengembalian barang Ferry.

"Nah yang kita minta adalah surat kuasa untuk pengembalian barang, harus ada materai," jelas Venna.

"Bang Sunan tolong kesini lagi, kita selesaikan secara baik-baik," ujar Venna.

Tak lama setelahnya, Sunan Kalijaga kembali menghampiri Venna Melinda dan awak media.

Baca juga: Ferry Irawan Ketahuan Utang Pinjol, Venna Melinda Tagih Uangnya Lagi: Termasuk Uang Bensin dan Rokok

Venna Melinda pun skakmat pengacara Ferry Irawan soal pernyatannya 4 tahun penjara.

"Jadi Bang Sunan yang terhormat, kalau kita bisa memberikan statement dan saya sudah ada di sebelah Bang Sunan saat ini," jelas Venna.

Venna juga menegaskan kalau dirinya sudah menyiapkan segala barang Ferry Irawan.

"Saya sudah dengan semua persiapan barang-barang Ferry akan saya kembalikan detik ini juga," sambungnya.

Lalu Venna pun menegaskan agar Sunan jangan menyampaikan lewat media terkait permintaan Ferry apa lagi soal terancam 4 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved