Berita Selebritis

Ferry Irawan Ketahuan Utang Pinjol, Venna Melinda Tagih Uangnya Lagi: Termasuk Uang Bensin dan Rokok

Venna Melinda juga menggugat Ferry Irawan mengenai uang yang pernah dikeluarkannya untuk kebutuhan Ferry Irawan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Ist
Venna Melinda dan Sunan Kalijaga 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Venna Melinda kembali membongkar borok Ferry Irawan selama menjadi suaminya.

Hal itu diungkap Venna Melinda usai sidang cerai dengan agenda mediasi dengan Ferry Irawan, Kamis (23/2/2023).

Venna Melinda mengungkapkan jika dirinya menggugat balik Ferry Irawan terkait nafkah.

"Dalam perkara Ferry sebagai Penggugat maka Venna akan mengajukan gugatan balik atau Gugatan Rekonvensi untuk menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda juga menggugat Ferry Irawan mengenai uang yang pernah dikeluarkannya untuk kebutuhan Ferry Irawan.

"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar utang online Ferry di shoppee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Di samping itu, Venna Melinda juga sudah mempersiapkan bukti pengakuan Ferry Irawan atas tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang telah terjadi.

"Jangan lupa di awal Laporan Polisi dibuat pada tanggal 8 Januari 2023 Ferry telah mengirimkan video yang isinya meminta maaf kepada Venna dan keluarganya, isi video total bertentangan pada gugatan Ferry yang seolah-olah tidak ada KDRT,"

"Semua bukti-bukti tentang KDRT yang telah diakui / dipakai oleh polisi yaitu semua bukti medis dan visum akan kami ajukan untuk membantah alasan cerai dari Ferry," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Venna Melinda mengungkapkan setuju untuk cerai dengan alasan KDRT.

"Inti pokoknya Venna setuju untuk cerai akan tetapi harus dengan alasan KDRT (fisik + psikis), perselisihan terus menerus dan ketidakmampuan memberikan nafkah materil kepada istri,"

"Jadi bukan alasan-alasan cerai yang dimasukkan oleh Ferry dalam gugatannya," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Meski, pihak keluarga Ferry Irawan membantah adanya KDRT yang terjadi.

"Pihak pengacara Ferry maupun pengacara keluarga diduga selalu playing victim, menggiring opini seolah olah diduga mengancam,"

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved