Sidang Ferdy Sambo
Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Hadapi Vonis Hakim akan Didampingi Keluarga
Terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Chuck Putranto hadapi vonis hakim didampingi keluarga
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resep Nasi Goreng Hijau, Gunakan Cabai Hijau Keriting
Baca juga: Jelang Ramadhan 2023, Begini Cara Bayar Fidyah atau Utang Puasa Tahun Sebelumnya
Baca juga: Nyinyir Geni Faruk Sindir Soal Menantu, Lita Gading Emosi Bela Fuji, Serang Balik Ibu Thariq: Tega!
Baca juga: Harga Sawit Jambi Sepekan ke Depan, Umur 10-20 Tahun Paling Mahal
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Chuck Putranto
obstruction of justice
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
vonis
Tribunjambi.com
Tiga Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Hadapi Vonis Hakim, Akankah Lebih Ringan dari Tuntutan? |
![]() |
---|
Martin Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Ferdy Sambo Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Terdakwa OOJ Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Bisa Bersatu dan Gugat Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Hakim Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin Pidana 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.