Sidang Ferdy Sambo
Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto Hadapi Vonis Hakim akan Didampingi Keluarga
Terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Chuck Putranto hadapi vonis hakim didampingi keluarga
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Chuck Putranto hadapi vonis hakim didampingi keluarga.
Dia menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dua tedakwa lainnya dalam perkara tersebut, Jumat (24/2/2023).
Dua orang lainnya yakni Baiquni Wibowo dan Irfan Widyanto.
Kuasa Hukum Chuck Putranto, Daniesl Ramos Pardede menyebutkan bahwa kliennya siap menghadapi vonis hakim.
"Kondisi Pak Chuck sudah siap untuk menghadapi dan mendengar vonis untuk hari ini," kata Pardede dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).
Pardede mengungkapkan juga untuk pihak keluarga masih belum bisa dipastikan kehadirannya di persidangan.
"Dari keluarga masih belum tahu apakah hadir atau tidak, yang jelas keluarga support dan berdoa terus agar pak Chuck siap menghadapi vonis dan betul-betul mendapat keadilan," lanjutannya.
Baca juga: Hakim Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin Pidana 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta
Kemudian dikatakan Pardede ia berharap Majelis Hakim di persidangan bisa memberikan putusan bebas untuk kliennya sesuai dengan fakta di persidangan.
"Kami dari tim penasehat hukum tetap kasih suport dan berharap Majelis Hakim berani untuk memberikan putusan bebas kepada Pak Chuck karena dari fakta-fakta persidangan, Pak Chuck bukan pelaku kejahatan dan tidak pantas untuk dipidana. Itu harapan kami," tutupnya.
Tiga Anak Buah Hadapi Vonis Hakim
Tiga anak buah Ferdy Sambo, terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat hadapi sidang putusan atau vonis.
Vonis tersebut dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Ketiga terdakwa tersebut yakni Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto.
Jadwal untuk ketiga terdakwa dalam kasus Sambo itu dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.
"Agenda pembacaan putusan akhir," dikutip dari laman tersebut.
Chuck Putranto
obstruction of justice
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Ferdy Sambo
vonis
Tribunjambi.com
Tiga Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Hadapi Vonis Hakim, Akankah Lebih Ringan dari Tuntutan? |
![]() |
---|
Martin Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Ferdy Sambo Ajukan Banding, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Terdakwa OOJ Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Bisa Bersatu dan Gugat Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Hakim Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin Pidana 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.