Sidang Ferdy Sambo

Martin Simanjuntak Tanggapi Hasil Sidang Kode Etik Bharada E Tetap Jadi Polisi dan Demosi 1 Tahun

Putusan sidang kode etik untuk Richard Eliezer alias Bharada E ditanggapi Martin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Penampakan Bharada E mengenakan pakaian dinas lengkap saat ikuti sidang etik 

Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.

Atas putusan itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding.

"Bharada E menyatakan menerima (putusan) dan tidak menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Baca juga: Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Putusan Sidang Etik dan Profesi Sesuai Harapan Keluarga

Ramadhan mengatakan sanski tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.

Tanggapan Ronny Talapessy Selaku Kuasa Hukum

Putusan sidang etik yang mempertahan Richard Elizer alias Bharada E sebagai anggota Polri diapresiasi Ronny Talapessy.

Ronny merupakan kuasa hukum Elizer dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelum sidang etik tersebut, pria berpangkat Bharada itu dipidana 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus Sambo.

Atas perbuatannya, mantan ajudan Ferdy Sambo menjalani sidang etik sebagai anggota Polri.

Hasilnya, Bharada E diputuskan tetap menjadi anggota Polri dan hanya diberi sanksi berupa demosi selama 1 tahun.

Ronny Talapessy menghormati dan mengapresiasi putusan pimpinan sidang kode etik tersebut.

Baca juga: Reaksi dan Upaya Kejaksaan Kala Ferdy Sambo Cs Lakukan Perlawanan dengan Banding, Siap Lawan?

"Putusan itu kami apresiasi dan kami hormati. Kami tidak dalam rangka menilai putusan itu tepat atau tidak, karena sidang etik sifatnya tertutup sehingga itu ranah internal Polri," kata Ronny Talapessy kepada Tribunnews.com, Kamis (23/2/2023).

Menurut Ronny putusan tersebut sudah sesuai dengan harapan dari keluarga Richard Eliezer.

"Putusan ini sesuai dengan harapan keluarga dan Richard Eliezer secara pribadi yang masih ingin mengabdi kepada Polri terutama kepada nusa dan bangsa. Jadi, kami mendukung harapan keluarga dan Richard Eliezer itu," tutupnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved