Sidang Ferdy Sambo
Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Putusan Sidang Etik dan Profesi Sesuai Harapan Keluarga
Putusan sidang etik yang mempertahan Richard Elizer alias Bharada E sebagai anggota Polri diapresiasi Ronny Talapessy.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
- Sesrowabprof Divpropam Polri (2022).
Pada September 2022, Kombes Sakeus Ginting menjadi Wakil Ketua Sidang KKEP untuk eks Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri, AKB Dyah Chandrawati.
AKBP Dyah menjalani sidang etik terkait pelanggaran ringan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dilansir TribunManado.com.
Lalu di bulan Oktober 2022, Sakeus memimpin gelar perkara kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Dia dibantu oleh Sesroprovost Divpropam Polri, Sesropaminal Divpropam Polri, Perwakilan Itwasum Polri, Perwakilan Divkum Polri, Perwakilan Bareskrim Polri, Perwakilan SSDM Polri, dan para Akreditor Divpropam Polri.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Soal Fenomena Politisi Pusat jadi Calon Legislatif DPR RI Dapil Jambi, Ini Pandangan Pengamat
Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis Februari 2023: Drakor Reply 1988 dan Biar Viral
Baca juga: Jadwal MPL ID Season 11 Mobile Legends, Big Match ONIC Vs RRQ
Baca juga: Hanya 77 Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Jambi Serahkan Berkas ke Sekretariat Timsel
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Richard Eliezer
Bharada E
Ronny Talapessy
kode etik
kasus Sambo
Ferdy Sambo
demosi
Polri
Sakeus Ginting
Tribunjambi.com
Bharada E Tetap Jadi Anggota Polri, Hanya Diberi Sanksi Demosi Satu Tahun |
![]() |
---|
Berkah Kejujuran Bharada E, Tidak Dipecat Polri Meski Terbukti Menembak Yosua |
![]() |
---|
Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Kompak Tak Hadir Jadi Saksi Sidang Kode Etik Bharada E |
![]() |
---|
Kejagung Ajukan Banding untuk Kuatkan Vonis Pidana Mati Ferdy Sambo oleh Hakim PN Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.