Sidang Ferdy Sambo

Profil dan Pengalaman Kombes Sakeus Ginting, Pimpinan Sidang Kode etik Bharada E

Sidang kode etik Richard Eliezer alias Bharada E dipimpin Kombes Sakeus Ginting yang saat ini menjabat Sesrowabprof Divisi Propam Polri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Youtube Tribunnews
Kombes Sakeus Ginting dan Bharada E 

TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kode etik Richard Eliezer alias Bharada E dipimpin Kombes Sakeus Ginting yang saat ini menjabat Sesrowabprof Divisi Propam Polri.

Sidang terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Eliezer menjalani sidang etik tersebut usai menjalani vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Pada sidang putusan tersebut Richard Eliezer di vonis dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara.

Sakeus Ginting jadi pimpinan sidang tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Berikut profil dari Kombes Sakeus Ginting yang menjadi pimpinan sidang kode etik Bharada E:

Menurut Wikipedia, Kombes Sakeus Ginting lahir di Karo, Sumatra Utara pada 4 Juni 1968.

Baca juga: Nasib Bharada E di Brimob Polri Hari Ini Ada di Tangan Tiga Perwira Berpangkat Kombes

Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

Sakeus berpengalaman di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sakeus Ginting saat ini menjabat sebagai Sesrowabprof Divpropam Polri.

Jabatan itu ia emban sejak 24 September 2022.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, ia diketahui pernah menempati posisi Analis Kebijakan Madya Bidang Provos Divpropam Polri.

Pada 2011, Sakeus ditunjuk sebagai Kapolres Bangli Polda Bali.

Di satuan yang sama, pada 2013, ia mengemban jabatan sebagai Wadirpamobvit Polda Bali.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved