Sidang Ferdy Sambo

Nasib Bharada E di Brimob Polri Hari Ini Ada di Tangan Tiga Perwira Berpangkat Kombes

Richard Eliezer alias Bharada E akan kembali mejadi anggota satuan Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri atau tidak bergantung pada hasil sidang etik

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Penampakan Bharada E saat berjalan menuju ruang sidang kode etik 

Hal Ini karena pihak terdakwa Bharada E dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan tak melakukan upaya hukum lanjutan, yakni banding.

Bharada E kini akan segera dihadapkan dengan sidang kode etik.

Sidang kode etik ini telah dijadwalkan, nantinya nasib Bharada E di Brimob ditentukan lewat sidang di internal Polri tersebut.

Sebelumnya, Bharada E mengaku masih berkeinginan untuk menjadi anggota Polri dan kembali berdinas di Satuan Brimob.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan peluang Bharada E kembali ke Polri masih ada.

"Ya peluang itu ada," kata Kapolri saat ditemui awak media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Sigit juga mengaku, kalau dirinya selalu mengikuti proses persidangan yang melibatkan Ferdy Sambo dkk tersebut.

Dirinya menyebut, seluruh pertimbangan yang dijatuhkan majelis hakim akan menjadi catatan pihaknya terhadap Bharada E.

"Ya tentunya kan kita seriap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang. Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya kan menjadi catatan-catatan kita," kata Sigit.

Tak hanya itu, sejauh ini pihaknya juga turut mendengar harapan dari masyarakat termasuk juga orang tua Bharada E.

Baca juga: Aksi Heroik Kopasgat saat Evakuasi Kapolda Jambi, Bergelantungan di Tali dan Berputar Puluhan Kali

Kendati demikian, Bharada E masih tetap harus menjalani sidang etik atas perkara tersebut oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memutuskan nasib di kepolisian.

Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Kompak Tak Hadir

Mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo Bripka Ricky Rizal hingga Kuat Maruf tidak hadir saat menjadi saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Rabu (22/2/2023).

Nasib Eliezer sebagai anggota Brimob Polri ditentukan hari ini melalui sidang etik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan ada delapan orang saksi yang akan dihadirkan untuk memberikan keterangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved