Gaji Karomani Cs Saat Jadi Pejabat Utama Kampus Unila Capai Miliaran Rupiah, Berikut Rinciannya

Gaji pejabat utama di Universitas Lampung (Unila) yang merupakan terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2022 mencapai miliaran rupiah.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Universitas Lampung 

Saksi yang bernama Anton tersebut mengakui uang senilai Rp 500 juta tersebut diserahkan untuk meloloskan anaknya melalui jalur Mandiri.

Rincian uang tersebut yakni untuk menyumbang pembangunan LNC senilai Rp 250 juta.

Baca juga: Mas Menteri Kecewa Soal Kasus Suap Rektor Unila, Penyidik KPK Geledah Fakultas Kedokteran

Sumbangan pembiayaan institusi (SPI) Unila senilai Rp 250 juta.

Kemudian untuk uang kuliah tunggal (UKT) senilai Rp 17,5 juta.

Anton mengakui bahwa uang senilai lebih dari setengah miliar tersebut merupakan hasil pinjaman istrinya dari bank.

Hal itu terungkap saat ASN di salah satu institusi di Lampung Tengah tersebut menjadi saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Selasa (21/2/2023).

Dalam kesaksiannya, Anton Wibowo dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU KPK terkait mahasiswa berinisial AFA yang masuk di Fakultas Kedokteran Unila.

Anton pun mengakui bahwa nama yang ditanyakan oleh JPU KPK tersebut merupakan anak kandungnya.

Selain itu, Anton mengakui bahwa anaknya tersebut lolos di Fakultas Kedokteran Unila secara afirmasi di jalur mandiri.

Menurut Anton, dia meminta bantuan Mahfud Santoso lantaran dia mengetahui orang tersebut memiliki kedekatan dengan Karomani.

"Iya pak, (AFA) itu anak saya," kata Anton

"Saya minta tolong ke pak Haji (Mahfud Santoso) karena dia dewan pendidikan Lampung Tengah, dan dekat dengan pak Karomani, saya sendiri tidak kenal dengan Karomani," imbuhnya.

Anton Wibowo kemudian menjelaskan terkait penyerahan uang yang ia lakukan kepada Mahfud Santoso setelah pengumuman kelulusan jalur Mandiri Unila.

Baca juga: Cerita Dokter Yang Ikut Evakuasi di Lokasi Mendarat Darurat Helikopter Kapolda Jambi dan Rombongan

Menurut Anton, dalam pertemuan tersebut, dirinya diminta oleh Mahfud Santoso yang juga pengurus NU Lampung untuk menyumbang pembangunan Lampung Nahdiyyin Centre.

"Pengumuman kelulusan itu sekitar tanggal 18 Juli 2022, lalu sekitar 19 Juli saya ditelepon pak Mahfud, kemudian kami bertemu," terang Anton.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved