Berita Kota Jambi

BNNK Jambi Sebut Peredaran Narkoba di Sungai Bahar Semakin Marak Melalui Jalur Sungai

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi menyebut, Pulau Pandan bukan lagi wilayah peredaran narkoba nomor satu di Provinsi Jambi.

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas
Kantor BNNK Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi menyebut, Pulau Pandan bukan lagi wilayah peredaran narkoba nomor satu di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Daniel selaku Kasi Rehabilitasi BNNK Jambi.

"Kini peringkat peredaran narkoba di Provinsi Jambi itu sudah sedikit bergeser menjadi ke daerah luar kota di Jambi," katanya Rabu (22/2/23).

Dari hasil pemetaan daerah rawan peredaran narkoba di sembilan kabupaten di Jambi, kata Daniel, saat ini yakni Olak Kemang, Danau Kedap serta Kecamatan Sungai Bahar.

Menurut data 2022 lalu, BNNK Jambi menyebut Kabupaten Muaro Jambi termasuk daerah peredaran narkoba yang lumayan meningkat.

Pasalnya narkoba masuk melalui jalur sungai dari palembang. Dan para pengguna mayoritas 30 persen petani sawit.

"Pada enam bulan terakhir berdasarkan data, bahwa peredaran narkoba di Sungai Bahar semakin marak melalui jalur sungai,"

"Karena susah untuk dilakukan monitoring dari kepolisian serta dari BNN. Dan mayoritas pengguna dari kalangan petani sawit, ada istilah tidak ada narkoba mereka males kerja,"ujarnya Daniel selaku Kasi Rehabilitasi BNN Kota Jambi,

Daniel menambahkan, Pulau Kayu Aro juga boleh dikatakan termasuk Pulau Pandan kedua.

Dan merupakan lokus dari pengawasan BNN Jambi.

"Sampai dunia kiamat pun peredaran narkoba masih tetap marak, karena dikendalikan oleh sindikat dan juga ada efek bisnis didalamnya. Dan peredaran narkoba di Provinsi Jambi sudah sangat memprihatinkan," tegas Daniel.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik, Hadirkan 8 Orang Saksi

Baca juga: Ranking di Mobile Legends Berubah, Tembus Mythic Dapat Skin Eklusif, Intip Disini!

Baca juga: Kejagung Ajukan Banding untuk Kuatkan Vonis Pidana Mati Ferdy Sambo oleh Hakim PN Jaksel

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved