Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Berpontensi Dapat Ancaman Saat Jalani Hukuman, LPSK: Tak Menutup Kemungkinan

Richard Eliezer alias Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman saat menjalani hukuman di rumah tahanan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E 

Meskipun keinginannya mendapat beragam hujatan, Syarifah Ima Syahab tak perduli atas omongan orang.

Dia bahkan mengatakan jika dirinya sangat sehat dan tidak gila mencintai Ferdy Sambo.

Baca juga: Jokowi Mania Dukung Prabowo Disindir, Sekjen PDI-P: Pagi Kedelai Sore Tempe, Biasa Berubah-ubah

"Banyak yang bilang gila stress, tapi aku ga peduli, boleh di tes aku sehat.

Biarpun aku dihujat seluruh Indonesia dibilang gila, apapun segala macem aku tetep cinta sama Pak Sambo, aku rela mati demi Pak Sambo," ungkapnya.

"Cuekin aja, mereka bilang aku gila terserah, ga penting. Aku bapernya sama Pak Sambo," bebernya.

Syarifah Ima Syahab juga menceritakan bahwa keinginanya tersebut sampai masuk kedalam mimpi anaknya dan bahkan dirinya sendiri.

"Anak aku sering mimpi pak Sambo, katanya mama udah jadi istri pak Sambo," tutur Syarifah.

"Kalo aku pernah mimpi jalan jalan bareng gandengan, pelukan, pokoknya so sweet," katanya.

"Aku pengen mimpi dia di padang pasir, naik kuda putih, dia pake jubah putih.

Aku kehausan terus dia nolongin aku ngasih minum, terus harapan aku dia ngajak aku naik kuda," sambung Syarifah Ima Syahab.

Ditanya mengenai kriteria calon suami, Syarifah Ima Syahab menyebut jika dirinya hanya ingin bersama Ferdy Sambo.

Bahkan meski ada sosok lain mirip Ferdy Sambo, ia hanya ingin menikah dengan Ferdy Sambo yang asli.

Selain itu Syarifah Ima Syahab rela meminta izin kepada Putri Candrawati agar diperbolehkan jadi istri kedua Ferdy Sambo.

"Belum tentu, maunya Pak Sambo," beber Syarifah.

"Bu gapapa saya jadi istri kedua bapak, saya sayang banget tapi ga ada niat ngerebut. Kalo pak Sambo mau, dan dia mau nikahin aku ya aku izin ke bu Putri," kata Syarifah Ima Syahab.

Atas aksinya tersebut, Syarifah Ima Syahab merasa jika Ferdy Sambo sangat terharu mendapat dukungan.

Baca juga: 5 Hero Rekomendasi d untuk Main di MCL Mobile Legends Februari 2023, Bisa Auto Win!

"Dia terharu, ternyata ada fans yang sampe segitunya. Ini baju bikin karena sampe ngefansnya," katanya.

Terdakwa Ferdy Sambo diputusi majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan vonis pidana mati.

Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Untuk diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).

Sedangkan Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara pada hari yang sama dengan suaminya.

Kemudian Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga dijatuhi vonis 15 tahun penjara, Selasa (14/2/2023).

Lalu salah satu ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), divonis 13 tahun penjara pada hari yang sama dengan Kuat.

Sedangkan Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan dinyatakan terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.

Sedangkan kuasa hukuim Ferdy Sambo dan Putri masih mempelajari putusan itu.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.

Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Crash Course in Romance Episode 12, Konflik Chi Yeol dan Haeng Seon

Baca juga: Warga Meriahkan Jalan Sehat BUMN di Bungo

Baca juga: Jokowi Mania Dukung Prabowo Disindir, Sekjen PDI-P: Pagi Kedelai Sore Tempe, Biasa Berubah-ubah

Baca juga: Sejumlah Perwira di Polres Batanghari dan Kapolsek Dimutasi, Ini Daftar Pejabat dan Penggantinya

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved