Sidang Ferdy Sambo
Bharada E Berpontensi Dapat Ancaman Saat Jalani Hukuman, LPSK: Tak Menutup Kemungkinan
Richard Eliezer alias Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman saat menjalani hukuman di rumah tahanan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM- Richard Eliezer alias Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman saat menjalani hukuman di rumah tahanan.
Potensi tersebut disampaikan Hasto Atmojo Suroyo, ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Eliezer merupakan terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dia dipidana penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Saat ini pengadilan telah menyerahkan eksekusi penahanan Richard Eliezer ke kejaksaan.
Potensi ancaman tersebut dikatakan Hasto Atmojo Suroyo dari mereka yang tidak terima Bharada E divonis lebih ringan dari terdakwa lainnya.
Terdakwa lainnya itu yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.
Baca juga: Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati
"Namanya potensi, kalau potensi kan belum terlihat. Kalau terlihat itu manifest. Potensi ya banyak karena memang pelaku yang lain ini kan kekuatannya luar biasa dibandingkan Eliezer," kata Hasto dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (18/2/2023).
Hasto pun tak mengetahui pasti apakah para pelaku yang notabene atasan Eliezer di Polri tersebut masih memiliki jejaring atau tidak.
"Kita tidak tahu apakah jejaringnya juga masih ada dan sebagainya," katanya.
Sehingga menurutnya jika ke depan Richard Eliezer termasuk pihak keluarga merasa perlu untuk diberikan perlindungan, maka dapat mengajukan permohonan.
Namun sampai saat ini kata Hasto, masih belum diperlukan pengajuan permohonan perlindungan tersebut.
"Kalau nanti merasa memerlukan perlindungan kita akan coba untuk mengajukan permohonan, (termasuk) orang tua Eliezer. Tapi sampai sekarang rupanya belum," kata Hasto.
Sebelumnya pihak Eliezer kembali mengajukan perpanjangan status sebagai penguak fakta, LPSK pun menyanggupi dan berkomitmen memberi perlindungan kepada Eliezer selama 6 bulan ke depan.
Syarifah Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo
Syarifah Ima minta ijin ke Putri Candrawati agar diperbolehkan menjadi istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Farhat Abbas Mengecam Keras Jika Kapolri Beri Peluang Richard Eliezer Jadi Polisi Lagi: Gak Boleh
Mantan Kadiv Propam itu memiliki fans sejati yang mendukungnya hingga sidang vonis terhadapnya.
Bahkan sang fans mengungkapkan dirinya siap meggantikan posisi suami Putri tersebut untuk menjalani pidana mati.
Sehingga ulah dari Syarifah Ima tersebut Sahab itu menjadi pusat perhatian.
"Tuk netizen semuanya silahkan kalian laporkan ke pak hakim, aku serius siap gantikan pak Sambo yg penting pak Sambo bebas. Aku tulus sayang sm pak Sambo dari hati aku, aku ingin liat dia bahagia aku pun ikut bahagia" tulis Syarifah Ima pada Kamis (16/2/2023).
Dilansir dari akun instagram @real.dramahaluu, Kamis (16/2/2023), Syarifah mengaku sedih usai mengetahui vonis mati yang diterima oleh Ferdy Sambo dan membuat dirinya nekat ingin dihukum mati bersama Ferdy Sambo.
"Kalau Pak Sambo dihukum mati, aku mau dihukum mati juga," ujar Syarifah.
Tak hanya itu saja, Syarifah Imah bahkan menanyakan bagaimana cara agar dirinya dapat dijebloskan ke penjara dan ditempatkan satu sel dengan Ferdy Sambo.
"Ya kasih tau apa yang biar bisa bikin aku masuk sel sama Pak Sambo," katanya.
Ingin Menikahi Ferdy Sambo
Syarifah Ima Syahab yang mengaku cinta mati dengan Ferdy Sambo dan ingin menikahi mantan Kadiv Propam tersebut, Jumat (2/12/2022).
Ini diungkapkannya saat menjadi bintang tamu channel youtube Uya Kuya TV.
Syarifah Ima Syahab juga mengungkapkan awal mula rasa cintanya tumbuh ke Ferdy Sambo.
Baca juga: Nikita Mirzani Tak Setuju Richard Eliezer Dihukum 1,6 Tahun Penjara: Dia Jujur Takut Dihukum Mati
Dia mengaku bahwa baru mencintai Ferdy Sambo setelah adanya kasus kematian Brigadir Yosua.
"Baru pas dia kasus ini karena baru kenalnya pas kasus ini," katanya.
Syarifah Ima Syahab merasa sangat mencintai Ferdy Sambo yang menurutnya memiliki sisi baik dalam dirinya.
Bahkan menurut Syarifah, Ferdy Sambo bisa tertaubat dari kesalahan yang dibuatnya.
"Ya karena kan kita manusia maksudnya beri lah kesempatan ke pak Sambonya untuk bertaubat," katanya.
Tak hanya itu saja, Syarifah Ima Syahab juga membeberkan alasan utamanya mencintai Ferdy Sambo.
Syarifah Ima Syahab menilai jika Ferdy Sambo adalah sosok penyayang karena sangat dekat dengan anak anaknya.
'Ya berwibawa, berkharisma, gagah, terus penyanyang keluarga dan sayang anak anaknya.
Kalo kata saya dia bisa jadi orang yang baik," katanya.
Syarifah Ima Syahab mengaku bahwa dirinya kini tengah berstatus sebagai single parent dari dua orang anak.
Akan tetapi Syarifah Ima Syahab mengaku dirinya ingin menikah lagi dengan Ferdy Sambo.
Bahkan tak tanggung, Syarifah Ima Syahab menuturkan bahwa ia rela apabila dijadikan istri kedua dari Ferdy Sambo.
"Sekarang single parent, pengen nikahnya sama lelaki kayak Pak Sambo.
Pak Sambo aku ingin jadi istri mu pak Sambo, love you," kata Syarifah Ima Syahab.
Menurutnya juga Ferdy Sambo akan merasa bahagia jika menikah dengannya yang memiliki cinta tulus.
"Istri yang kedua gapapa, kalo dia gamau gapapa yang penting dia bahagia.
Tapi aku yakin pak Sambo akan bahagia menikah dengan aku karena aku akan menerima dia apa adanya, tulus sayang dari hati," lanjutnya.
Meskipun keinginannya mendapat beragam hujatan, Syarifah Ima Syahab tak perduli atas omongan orang.
Dia bahkan mengatakan jika dirinya sangat sehat dan tidak gila mencintai Ferdy Sambo.
Baca juga: Jokowi Mania Dukung Prabowo Disindir, Sekjen PDI-P: Pagi Kedelai Sore Tempe, Biasa Berubah-ubah
"Banyak yang bilang gila stress, tapi aku ga peduli, boleh di tes aku sehat.
Biarpun aku dihujat seluruh Indonesia dibilang gila, apapun segala macem aku tetep cinta sama Pak Sambo, aku rela mati demi Pak Sambo," ungkapnya.
"Cuekin aja, mereka bilang aku gila terserah, ga penting. Aku bapernya sama Pak Sambo," bebernya.
Syarifah Ima Syahab juga menceritakan bahwa keinginanya tersebut sampai masuk kedalam mimpi anaknya dan bahkan dirinya sendiri.
"Anak aku sering mimpi pak Sambo, katanya mama udah jadi istri pak Sambo," tutur Syarifah.
"Kalo aku pernah mimpi jalan jalan bareng gandengan, pelukan, pokoknya so sweet," katanya.
"Aku pengen mimpi dia di padang pasir, naik kuda putih, dia pake jubah putih.
Aku kehausan terus dia nolongin aku ngasih minum, terus harapan aku dia ngajak aku naik kuda," sambung Syarifah Ima Syahab.
Ditanya mengenai kriteria calon suami, Syarifah Ima Syahab menyebut jika dirinya hanya ingin bersama Ferdy Sambo.
Bahkan meski ada sosok lain mirip Ferdy Sambo, ia hanya ingin menikah dengan Ferdy Sambo yang asli.
Selain itu Syarifah Ima Syahab rela meminta izin kepada Putri Candrawati agar diperbolehkan jadi istri kedua Ferdy Sambo.
"Belum tentu, maunya Pak Sambo," beber Syarifah.
"Bu gapapa saya jadi istri kedua bapak, saya sayang banget tapi ga ada niat ngerebut. Kalo pak Sambo mau, dan dia mau nikahin aku ya aku izin ke bu Putri," kata Syarifah Ima Syahab.
Atas aksinya tersebut, Syarifah Ima Syahab merasa jika Ferdy Sambo sangat terharu mendapat dukungan.
Baca juga: 5 Hero Rekomendasi d untuk Main di MCL Mobile Legends Februari 2023, Bisa Auto Win!
"Dia terharu, ternyata ada fans yang sampe segitunya. Ini baju bikin karena sampe ngefansnya," katanya.
Terdakwa Ferdy Sambo diputusi majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan vonis pidana mati.
Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Untuk diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo divonis pidana mati oleh Majelis Hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Sedangkan Putri Candrawati divonis 20 tahun penjara pada hari yang sama dengan suaminya.
Kemudian Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga dijatuhi vonis 15 tahun penjara, Selasa (14/2/2023).
Lalu salah satu ajudan Sambo, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), divonis 13 tahun penjara pada hari yang sama dengan Kuat.
Sedangkan Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan dinyatakan terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ricky Rizal dan Kuat melalui kuasa hukum masing-masing menyatakan tidak menerima vonis dan akan mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu banding ke pengadilan tinggi.
Sedangkan kuasa hukuim Ferdy Sambo dan Putri masih mempelajari putusan itu.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.
Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Crash Course in Romance Episode 12, Konflik Chi Yeol dan Haeng Seon
Baca juga: Warga Meriahkan Jalan Sehat BUMN di Bungo
Baca juga: Jokowi Mania Dukung Prabowo Disindir, Sekjen PDI-P: Pagi Kedelai Sore Tempe, Biasa Berubah-ubah
Baca juga: Sejumlah Perwira di Polres Batanghari dan Kapolsek Dimutasi, Ini Daftar Pejabat dan Penggantinya
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Bharada E
Richard Eliezer
ancaman
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Ferdy Sambo
Putri Candrawati
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Hasto Atmojo Suroyo
Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati |
![]() |
---|
Farhat Abbas Mengecam Keras Jika Kapolri Beri Peluang Richard Eliezer Jadi Polisi Lagi: Gak Boleh |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Tak Setuju Richard Eliezer Dihukum 1,6 Tahun Penjara: Dia Jujur Takut Dihukum Mati |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Sindir Keluarga Brigadir J, Singgung Polisi yang Gugur di Papua: Jangan Minta Museum! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.